PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Menemukan 105 peraturan dalam 0,003 detik

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
  1. Perka BMKG No. 11 Tahun 2013 tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Nomor SK.197/UM.106/KB/BMG-06 tentang Pedoman Pembangunan Stasiun Meteorologi untuk Pelayanan Penerbangan dengan Panjang Landas Pacu Kurang dari 2000 meter
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.001 Tahun 2009tentangTata Cara Tetap Pelaksanaan Sandi METAR dan SPECI
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Pendidikan Standar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Perka BMKG No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Mengubah
  1. Perka BMKG No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.11 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  2. Perka BMKG No. KEP.11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Standar/Pedoman
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
  1. Perka BMKG No. KEP.8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BMKG No. 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Informasi Cuaca untuk Penerbangan Pada Badan Meteorologim Klimtologi dan Geofisika

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan