2017
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika NO. 11, BN.2017/No.1177, jdih.bmkg.go.id : 12 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badn Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
|