PMK No. 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 67/PMK.06/2014, BN 2014/ NO 533; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah Yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.01/2020
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Manajemen Sumber Daya Manusia pada Unit Organisasi Non Eselon Kementerian Keuangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi terkait Manajemen Sumber Daya Manusia pada Unit Organisasi non Eselon di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Manajemen Sumber Daya Manusia pada Unit Organisasi Non Eselon Kementerian Keuangan
Pasal 17 ayat (3) UUD RI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916); UU No. 5 Tahun 2014 (LN Tahun 2014 No. 6, TLN No. 5494); PP No. 11 Tahun 2017 (LN Tahun 2017 No. 63, TLN No. 6037) sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 68, TLN No. 6477); PP No. 49 Tahun 2018 (LN Tahun 2018 No. 224, TLN No. 6264); PP No. 30 Tahun 2019 (LN Tahun 2019 No. 77, TLN No. 6340); Perpres RI No. 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 98); Permenkeu RI No. 6/PMK.01/2015 (BN Tahun 2015 No. 23); Permenkeu RI No. 176/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No. 1734); Permenkeu RI No. 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No. 1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu RI No. 229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No. 1745)
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Ketentuan mengenai Manajemen SDM pada Unit non Eselon di lingkungan Kementerian Keuangan. Adapun Unit non Eselon terdiri atas Unit non Eselon yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui unit Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Unit non Eselon yang bertanggung jawab secara langsung kepada Menteri Keuangan.
Lebih lanjut diatur ketentuan mengenai manajemen SDM bagi PNS yang meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pangkat dan jabatan, penilaian kompetensi, manajemen kinerja, pengembangan kompetensi dan karier, pola karier, penghargaan, kode etik dan kode perilaku serta disiplin, pemberhentian, penggajian, tunjangan, fasilitas, jaminan pension, jaminan hari tua, perlindungan, cuti, dan perizinan.
Manajemen SDM bagi PPPK pada Unit non Eselon terdiri atas penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, fasilitas, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, kode etik dan kode perilaku serta disiplin, pemutusan hubungan perjanjian kerja, perlindungan, cuti, dan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. ketentuan mengenai Manajemen SDM bagi Unit non Eselon yang bertanggung jawab secara langsung kepada Menteri Keuangan yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Peraturan Menteri Keuangan, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini; dan b. ketentuan mengenai mekanisme dan penetapan jabatan dan peringkat bagi PNS pada Unit non Eselon yang telah ditetapkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku
-
27 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.05/2014
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 112/PMK.05/2014, BN 2014/ NO 762; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten pada Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.011/2014
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 129/PMK.011/2014, BN 2014/ NO 812; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Peralatan Telekomunikasi untuk Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2014
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 130/PMK.011/2014, BN 2014/ NO 813; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kabel Serat Optik untuk Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/PMK.07/2020
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 217/PMK.05/2014, BN 2014/ NO 1860; https://peraturan.go.id/ : 5 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perkiraan Defisit yang Melampaui Target Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 dan Tambahan Pembiayaan Defisit yang Diperkirakan Melampaui Target Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.011/2013
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 39/PMK.011/2013, BN 2013/ NO 337; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Kewajiban Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan yang Terutang Kepada Pihak Lain oleh Perusahaan yang Terikat dengan Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya, atau Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2013.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.011/2011
PMK No. 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Diubah dengan :
PMK No. 35/PMK.010/2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.11/2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
PMK No. 134/PMK.010/2016 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 Tentang Penetapan Sistem Klafisikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
PMK No. 97/PMK.010/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
PMK No. 132/PMK.010/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
PMK No. 133/PMK.011/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Mencabut :
PMK No. 90/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
PMK No. 80/PMK.011/2011 tentang Perubahan Ketujuh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
PMK No. 65/PMK.011/2011 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
PMK No. 174/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
PMK No. 13/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
PMK No. 88/PMK.011/2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
PMK No. 241/PMK.011/2010 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 213/PMK.011/2011, BN 2011/ NO 827; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat