PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang Darurat

Menemukan 174 peraturan dalam 0,012 detik

Undang-undang Darurat No. 19 Tahun 1957
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Perpu No. 4 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Sumatera Tengah
Undang-undang Darurat No. 19 Tahun 1955
Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 72 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 Tentang Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri Sebagai Undang-Undang
Mencabut :
  1. PP Nomor 24 Tahun 1955
Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1954
Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 31 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1954 tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang Keluar Negeri Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1958
Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Undang-undang Darurat No. 19 Tahun 1951
Pemungutan Pajak Penjualan

Perpajakan

Undang-undang Darurat No. 15 Tahun 1951
Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing, Untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaan dan Tentang Perubahan Pajak Peralihan 1944

Perpajakan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UUDrt No. 5 Tahun 1951 tentang Tambahan Undang-Undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1950
Peraturan Gaji Militer Tahun 1950, "Peraturan Gaji Militer Tahun 1950" ("P.G.M. 1950")

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UUDrt No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Kembali Gaji Militer Tahun 1950
Diubah dengan :
  1. UUDrt No. 27 Tahun 1950 tentang Mengubah Peraturan Gaji Militer 1950 (P.G.M. 1950)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan