PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang Darurat

Menemukan 174 peraturan dalam 0,006 detik

Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1955
Kependudukan Orang Asing

Kependudukan dan Perkawinan Kewarganegaraan dan Imigrasi

Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1951
Memperpanjang Berlakunya Opcenten atas Beberapa Macam Cukai

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1953
Pengawasan Orang Asing

Kewarganegaraan dan Imigrasi Pertahanan dan Keamanan, Militer

Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1957
Perpanjangan Jangka Waktu Masa Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 14 Tahun 1956 tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1951
Pencabutan Kembali Gaji Militer Tahun 1950

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 8 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, Seperti yang Termuat dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.5 Tahun 1950 dan Diubah dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No. 27 Tahun 195o, Sebagai Undang-Undang
Mencabut :
  1. UUDrt No. 5 Tahun 1950 tentang Peraturan Gaji Militer Tahun 1950, "Peraturan Gaji Militer Tahun 1950" ("P.G.M. 1950")
  2. UUDrt No. 27 Tahun 1950 tentang Mengubah Peraturan Gaji Militer 1950 (P.G.M. 1950)
Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1954
Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maatschappj (B.V.M.) NV

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 71 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1954 Tentang Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Matschappij N.V. (B.V.M.) (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 67
Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957
Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan Pengubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 (Lembaran-Negara No. 65 Tahun 1956)

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 9 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Barat
  2. UU No. 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Selatan
  3. UU No. 10 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Timur
    Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah :
  1. UU No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1950
Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Daerah Negara Pasundan oleh Republik Indonesia Serikat

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan