PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang Darurat

Menemukan 174 peraturan dalam 0,008 detik

Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1953
Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 20 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1953 (Lembaran negara No. 54 Tahun 1953) Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 No. 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian, Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat No. 11 Tahun 1955
Pengubahan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 9 Tahun 1951) Tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil

Hukum Acara dan Peradilan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UUDrt No. 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil
  2. UUDrt No. 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil
Undang-undang Darurat No. 20 Tahun 1957
Perubahan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Irian Barat

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UUDrt No. 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat Ke I Maluku
Mengubah :
  1. UU No. 15 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Irian Barat
Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1956
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1957
Peraturan Umum Retribusi Daerah

Pajak dan Retribusi Daerah

Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1953
Penetapan Tambahan Opsenten atas Cukai Bensin dan Sebagainya Selama Tahun 1953

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Undang-undang Darurat No. 21 Tahun 1957
Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan