PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Undang-undang Darurat

Menemukan 174 peraturan dalam 0,003 detik

Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UUDrt No. 14 Tahun 1952 tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan
Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1952
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Ditetapkan dengan
  1. UU No. 10 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1952 Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Perpajakan
Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
Undang-undang Darurat No. 25 Tahun 1951
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Pertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Ditetapkan dengan
  1. UU No. 16 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 25 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 122 Tahun 1951) untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No.141)" Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat No. 24 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Ditetapkan dengan
  1. UU No. 9 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 24 Tahun 1951 tentang Pengubahan Beberapa Pos Tarip Bea Masuk (Lembaran-Negara No. 104 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Perpajakan
Undang-undang Darurat No. 22 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan