Qanun NO. 4, Lembaran Kabupaten Aceh Timur No. 4/ 2018
Qanun tentang TUHA PEUT GAMPONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Pemusyawaratan Desa, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Tuha Peut Gampong.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; Uu No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Fungsi, Tugas dan Wewenang TPG; BAB IV Hak, Kewajiban dan Larangan TPG; BAB V Keanggotaan TPG; BAB VI Kelembagaan TPG; BAB VII Masa Jabatan Anggota TPG; BAB VIII Pemberhentian Anggota TPG; BAB IXI Peraturan Tata Tertib TPG; BAB X Pembinaan dan Pengawasan; BAB XI Pendanaan; BAB XII Ketentuan Lain-lain; BAB XIII Ketentuan Peralihan; BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Mencabut Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tuha Peut Gampong Dalam Kabupaten Aceh Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2006 Nomor 35 Seri D Nomor 32); Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Gampong (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2011 Nomor 11).
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Qanun NO. 4, LD.2018/ No.4
Qanun tentang Perubahan ANggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun ANggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2018; PP No. 19 Tahun 2018; Perpres No. 107 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagru No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permenkeu No. 30/PMK.07/2018.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
Qanun tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PPU-XIII/2014 Tanggal 26 Mei 2015 tentang Penjelasan Pasal 124 Undang – Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5042 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Bahwa berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-743/PK/2015 Tanggal 18 November 2015 Perihal Penghitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-209/PK.3/2016 Tanggal 9 September 2016 Perihal Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 36Tahun 1999; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 11 Tahun 2010.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 6; Pasal 6A; Pasal 7; Pasal 8; Pasal 12 dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 11 TAHUN 2010
QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 3 TAHUN 2018
8
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018
QANUN Kab. Aceh Barat Daya No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022
Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Bupati menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota tentang RPJMD Kabupaten/ Kota paling lambat 6 (enam) bulan setelah Bupati/ Wakil Bupati dilantik;
Bahwa untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Barat Daya 2005-2025, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022;
Bahwa berdasarkan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh, Perencanaan Pembangunan Aceh/ Kabupaten/ Kota disusun secara komprehensif sebagai bagian dari sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan nilai-nilai Islam, Sosial Budaya, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, keadilan dan pemerataan serta kebutuhan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 12 Tahun 2013; Qanun Aceh Barat Daya No. 17 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 7 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Kabupaten Aceh Barat Daya, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
QANUN Kab. Aceh Singkil No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Aceh SIngkil Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017 - 2022 Qanun Aceh SIngkil Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017 - 2022
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2017-2022
2018
Qanun NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2018/ No. 261
Qanun tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Kabupaten Aceh Singkil sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan Kabupaten Aceh Singkil, perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Singkil.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2011.
Qanun ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I KETENTUAN Umum; BAB II Program Pembangunan Aceh Singkil; BAB II Pengendalian dan Evaluasi; BAB IV Sanksi; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Qanun NO. 3, LD.2018/ No.3
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda ACeh Tahun ANggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undnag Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwaklan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dnegan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun ANggaran 2017.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
10 halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2018
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Gubernur mempunyai tugas dan wewenang menyusun dan mengajukan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk dibahas, disetujui, dan ditetapkan bersama; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 235 ayat (6) huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Gubernur Aceh bersama DPRA telah menyempurnakan Rancangan Qanun Aceh tenatng Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-8787 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Rancangan Qanun Aceh tentang APBA yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 tahun 2015, PP No. 30 Tahun 2015, PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 71 tahun 2010, PP No. 30 tahun 2011, PP No. 2 tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No 21 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2018, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Qanun Aceh No. 4 tahun 2002, Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014, Qanun Aceh No. 1 Tahun 2018, Qanun Aceh No. 1 Tahun 2017, Qanun Aceh No. 2 Tahun 2016, Qanun Aceh No. 3 Tahun 2017, Qanun Aceh No. 6 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Qanun NO. 3, LEMBARAN KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2018 NOMOR 3
Qanun tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa lampiran II yang mengatur tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Persampahan/Kebersihan, lampiran VI yang mengatur tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan lampiran VIII yang mengatur tentang Tarif Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 4 Tahun 2016
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan tarif retribusi pelayanan kesehatan persampahan/kebersihan; ketentuan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor; ketentuan tarif retribusi penyediaan dan penyedotan kakus.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 6 Tahun 1988 tentang Pengelolaan dan Pemakaian Pasar Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 11 Tahun 1988 tentang Retribusi Penyediaan Dokumen Pemborongan Pekerjaan yang Dana Pembiayaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 8 Tahun 1992 tentang Retribusi Riol/Saluran Air; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 9 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengadaan Barang/Jasa Proyek-Proyek Pekerjaan Yang Dibiayai APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten Aceh Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Penyedotan Kakus Kabupaten Aceh Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Penyediaan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai APBD Kabupaten Aceh Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Usaha Industri Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Usaha Industri Kecil dan Menengah; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Biaya Leges; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2003 tentang Retribusi Hasil Bumi Tanaman Pangan dan Hortikultura; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dalam Kabupaten Aceh Timur; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2003 tentang Penetapan Besarnya Cukai Harian atau Uang Salaran Dalam Kabupaten Aceh Timur; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Idi Kabupaten Aceh Timur; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Industri dan Perdagangan, Pemeriksaan Alat Ukuran/Takaran/Timbangan dan Perlengkapannya; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil; dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 64 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
6 halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 2 Tahun 2018
Dalam rangka pelaksanaan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, serta memperkuat jati diri masyarakat Aceh, menanamkanrasa persatuan dan kesatuan, rasa cinta tanah Aceh yang memiliki kesadaran sosial keagamaan yang tinggi, sebagai bagian dari cinta tanah air Indonesia dalam membangun semangat juang dan pembangunan nasional khususnya Aceh; Berdasarkan nota kesepahaman Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki 15 Agustus 2005, Aceh berhak menetapkan bendera, lambang, dan himne sendiri; Berdasarkan Pasal 248 Ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Pemerintah Aceh dapat menetapkan himne Aceh sebagai pencerminan keistimewaan dan kekhususan yang diatur lebih lanjut dalam Qanun Aceh; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Qanun tentang Himne Aceh.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 1999, UU No. 11 Tahun 2006, PP No. 77 Tahun 2007, Qanun Aceh No. 3 Tahun 2013, Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Himne Aceh; Kewajiban dan Larangan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintaah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRK, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemkab. Aceh Tengah kepada masyarakat dan sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/871/2018 tanggal 15 Agustus 2018 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Kab. Aceh Tengah tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Perbup Aceh Tengah Tahun Anggaran 2017 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2017; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Mo.9 Tahun 2015, Bupati mengajukan rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK kepada DPRK dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No.7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang No.12 Tahun 1985; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No.28 Tahun 1999; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No.12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kab. Aceh Tengah No.6 Tahun 2016; Qanun Kab. Aceh Tengah No.4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Tengah No.21 Tahun 2014.
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat