Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9149 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, perlu merubah Qanun Kabuapten Aceh Besar Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Usaha Perikanan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 54 Tahun 2002; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 22 Tahun 2012.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 15; Pasal 36; dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 22 TAHUN 2012
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2017-2022
2018
Qanun NO. 6, Lembaran Kabupaten Aceh Timur No. 6/ 2018
Qanun tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Timur Tahun 2008-2028, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2017-2022 sebagai perwujudan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Timur Tahun 2008-2028 selama lima tahun kedepan dan kelanjutan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2012-2017.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur; BAB III Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Kabupaten Aceh Timur; BAB IV Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Qanun tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBK Badan Aceh serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan DPRK Banda Aceh pada tanggal dua puluh empat bulan September tahun dua ribu delapan belas
UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini mengatur 7 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Qanun NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2018/ No. 263
Qanun tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kepada pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kepada masyarakat.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 31 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2017; Qanun Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 18 tahun 2014; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 26 Tahun 2014; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 248 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 1.b Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 41 Tahun 2017; Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 359 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten berupa Laporan Keuangan.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
Qanun tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif retribusi terhadap beberapa jasa/ pelayanan yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini dan masih ada potensi penerimaan dari jenis dan objek Retribusi Jasa Usaha yang belum dimasukkan dalam struktur dan besarnya tarif retribusi; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 61 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 2 Tahun 1996; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini mengatur beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum yang diubah yaitu struktur dan tarif retribusi jasa usaha.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK, HOTEL, RESTORAN, HIBURAN DAN REKLAME
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan yang seluas luasnya, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban penyelenggaraan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8878 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Reklame, perlu merubah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Reklame.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 5 Tahun 2011
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 18; Pasal 56; dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 5 TAHUN 2011
QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 5 TAHUN 2018
5
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2018
Penanaman modal memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan penurunan angka kemiskinan, sehingga potensi sumber daya ekonomi Aceh dapat menjadi kekuatan ekonomi riil yang dapat dioptimalkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat; Untuk optimalisasi pelayanan perizinan dan non perizinan dibutuhkan kebijakan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu; Penanaman modal termasuk lintas Kabupaten/Kota merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh; Bahwa pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal diatur dengan Qanun Aceh; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2013 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan itu perlu dibentuk Qanun Aceh tentang Penanaman Modal.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD 1945, UU No. 24 tahun 1956, UU No. 37 Tahun 2000, UU No. 11 Tahun2006, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 39 tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 3 Tahun 2015, PP No. 5 Tahun 2017, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 11 Tahun 2010, Perpres No. 97 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Kebijakan Penanaman Modal Di Aceh; Bentuk dan Kedudukan Badan Usaha; Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab; Pemebrian Kemudahan Fasilitas Penanaman Modal; Kemudahan dan Fasilitas Penanaman Modal di Kawasan Ekonomi Khusus di Aceh; Tahapan Perizinan; Nonperizinan; Kepuasan Penanam Mdoal dan Masyarakat; Pengaduan; Gugatan; Penyelesaian Sengketa; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Mencabut Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2013 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penanaman Modal.
Qanun tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, khususnya yang berasal dari Retribusi Daerah perlu ditingkatkan sehingga kemandirian daerah dalam hal pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat terwujud, sehingga Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu dilakukan penyesuaian kembali.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 9 Tahun 2010.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 8; dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 9 TAHUN 2010
Qanun tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif retribusi terhadap beberapa jasa/ pelayanan dan masih ada potensi penerimaan dari jenis dan objek retribusi jasa umum yang belum dimasukkan dalam struktur dan besarnya tarif Retribusi Jasa Umum; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a, maka Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam Qanun ini mengatur beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum yang diubah yaitu besaran tarif retribusi jasa umum.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
13 hlm
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2018
Dalam mewujudkan pemuda yang beriman dan bertqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan serta profesional dalam rangka pembangunan Aceh yang bersyariat Islam, maka diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda Aceh mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan Aceh serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional; dalam pembangunan Aceh, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan segala potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan Aceh; Dalam rangka pelaksanaan Nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh sacara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; Untuk melaksanakan Pasal 7 ayat (1) Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh; Untuk melaksanakan Pasal 11 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Qanun Aceh tentang Pembangunan Kepemudaan Aceh.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 40 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2010, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 60 Tahun 2013, dan PP No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Aceh; Peran, Tanggung Jawab, dan Hak Pemuda; Perencanaan Pembangunan Kepemudaan Aceh; Penyelenggaraan Pembangunan Kepemudaan Aceh; Prasarana dan Sarana; Organisasi Kepemudaan; Koordinasi; Penghargaan; Kerjasama dan Kemitraan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
39 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat