PERWALI Kota Sukabumi No. 29 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Menindaklanjuti hasil pertemuan
pendampingan penyusunan kebijakan dan
strategi daerah pengelolaan sampah rumah
tangga dan sampah sejenis sampah rumah
tangga pada tanggal 21-22 Mei 2019 di
Yogyakarta mengenai kelengkapan neraca
pengelolaan sampah dan data pendukung serta
adanya perubahan angka potensi timbulan,
target pengurangan, dan target penanganan
sampah rumah tangga dan sampah sejenis
sampah rumah tangga, maka Peraturan Wali
Kota Sukabumi Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga di Kota Sukabumi perlu diubah
dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga di Kota Sukabumi. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Ketentuan Pasal 5 ayat (2) dalam Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Kebijakan
dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
22 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 14 Tahun 2020
bahwa dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk
Teknis Klaim Pembiayaan Pasien Penyakit Infeksi
Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang
menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) terdapat beberapa kondisi yang tidak
dapat dijamin pelayanan COVID 19 dari Kementerian
Kesehatan
bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
ditetapkan sebagai penyakit infeksi emerging tertentu
yang menimbulkan wabah dan menyebabkan
kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan
dunia, tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga
menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar,
sehingga perlu dilakukan penanggulangannya
bahwa untuk kondisi mempercepat proses
penggantian biaya penyakit infeksi emerging tertentu
dalam rangka menjamin kesinambungan pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit yang menyelenggarakan
pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),
dibutuhkan Pedoman dalam rangka Pembiayaan
Pelayanan Kesehatannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Teknis Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
Infeksi Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 , Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1479/Menkes/SK/X/2003, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004, eraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1501/Menkes/Per/X/2010 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 ,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 87 Tahun 2019,Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018 , Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2016
Terdiri dari 10 Pasal, 7 BAB yaitu Ketentuan Umum, Sasaran , Ruang Lingkup, Prosedur Pelayanan , Pemanfaatan Pembiayaan Covid-19, Tata Cara Pengajuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Infeksi Covid-19, Pembiayaan , Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas peraturan wali kota nomor 10 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pohon
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin masyarakat dari kerugian jiwa dan materiil atas kerusakan pohon pelindung akibat fenomena alam, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan.
UU No 2 Th 1993; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 1 Th 2007; Permen PU No 5 Th 2008; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 7 Th 2020; Perwal Tangerang No 10 Th 2016.
Perubahan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pohon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya bencana alam di Kota Palu pada tanggal 28 September 2018 yang menyebabkan terjadinya keadaan darurat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan dimaksud;
bahwa adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3255);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 9);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 9);
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2018 Nomor 12);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Yang Tidak Di PungutRetribusi Di UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Dan UPTD Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, disebutkan bahwa dikecualikan dari objek Retribusi pelayanan kesehatan adalah pelayanan pendaftaran, pelayanan kesehatan dasar, dan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah BUMD), dan pihak swasta;
1.UU No. 2 Tahun 1993 ;2.UU No.32 Tahun 2004 ;3.UU No.12 Tahun 2011
;4.UU No.36 Tahun 2009 ;5.UU No.25 Tahun 2009 ;6.PP No.1 Tahun 2008
;7.PP No.5 Tahun 2008 ;8.Perda No. 16 tahun 2011
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.maskud , tujuan dan asas;4.pemberi dan penerima pelayanan kesehatan;5.jenis pelayanan kesehatan;6.penjaminan asuransi;7.waktu pelayanan;8.penganggaran;9.pencatatan dan pelaporan
;10.monitoring dan pengawasan;11.ketentuan lain lain;12.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2012.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 97 TAHUN 2017 TENTANG IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Sibolga Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Kota Sibolga Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1092);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2035
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 3);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Sibolga Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota
Sibolga Tahun 2010 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga (Lembaran
Daerah Kota Sibolga Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2017 Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Sibolga Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Sibolga
Tahun 2018 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Sibolga Tahun 2018 Nomor 14);
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2015
URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI WALIKOTA
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bengkulu dan Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2008
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2008
1. Staf Ahli berkedudukan sebagai pembantu Walikota yang melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan bidang keahliannya di luar tugas dan fungsi perangkat daerah
2. Staf Ahli terdiri dari :
a. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.
b. Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
c. Staf Ahli Bidang Pembangunan.
d. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
e. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SERTA INSENTIF KETUA RUKUN TETANGGA (RT) DI KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat