Peraturan Walikota (Perwali) tentang Layanan Pengadaan secara Elektronik di Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas,
mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa di Kota Salatiga, perlu adanya sistem
pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan
secara elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Di Kota
Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja LPSE, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 21 Tahun 2010 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menumbuhkan kesadaran
masyarakat dan demi terwujudnya lingkungan yang
bersih, aman, indah, dan sehat, diperlukan partisipasi
dan dukungan berbagai pihak guna menjaga dan
meningkatkan kelestarian lingkungan di Daerah;
bahwa persoalan sampah plastik menjadi permasalahan
terhadap lingkungan yang memiliki sifat sulit terurai
secara alami, sehingga diperlukan penanganan dan
pengendalian sampah plastik secara komprehensif,
terpadu, proporsional, efektif, dan efisien;
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengurangan
penggunaan Plastik Sekali Pakai dan mengurangi
timbulan Sampah, maka perlu adanya pengaturan
mengenai Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali
Pakai;
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Kewenangan; Perencanaan; Pelaksanaan Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah pusat,
pemerintah provinsi dan penyesuaian Pendapatan Asli
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta
terjadi kondisi mendesak yang memerlukan pergeseran
anggaran dengan mendahului Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
disebutkan bahwa dalam keadaan darurat termasuk
mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/ atau
pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam
Peraturan Daerah ini, dengan terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Perubahan APBD, dan pemberitahuan kepada Pimpinan
DPRD selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi
Anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Wali Kota
Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2023 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 147
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian insentif dan kemudahan berusaha merupakan salah satu faktor pendorong peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang selaras dengan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa pemberian insentif dan kemudahan berusaha merupakan salah satu upaya menarik Investor untuk menanamkan modalnya dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah serta mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan ,Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
15. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan dalam Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan dalam Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
20. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimara telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 22. Peraturan Wali Kota Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal di Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 25).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III PEMOHON DAN KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB IV BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB V JENIS USAHA ATAU KEGIATAN PENANAMAN MODAL
BAB VI TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB VII HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VIII JANGKA WAKTU DAN FREKUENSI PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB IX EVALUASI DAN PELAPORAN PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
13
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2024 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun anggaran 2023 berupa Laporan Realisasi Anggaran. Ringkasan laporan realisasi anggaran dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
655 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Subsidi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima Belanja Subsidi, Penganggaran Belanja Subsidi, Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Subsidi, Pertanggungjawaban Belanja Subsisdi, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Pendidikan Daerah Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa peserta didik penyandang disabilitas berhak
memperoleh jaminan layanan pendidikan pada satuan
pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan;
bahwa diperlukan pedoman dalam pelaksanaan
pemberian bantuan jaminan pendidikan daerah
khususnya bagi peserta didik penyandang disabilitas;
bahwa untuk mengoptimalkan pemberian bantuan
jaminan pendidikan bagi peserta didik penyandang
disabilitas, perlu menetapkan pengaturan tentang
jaminan pendidikan daerah;
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Sasaran dan Persyaratan Penerima Bantuan; Pengusulan, Verifikasi, dan Besaran Jaminan Pendidikan Daerah; Penyaluran; Kartu Jogja Berprestasi; Penutupan dan Pemindahbukuan; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan destinasi pariwisata
perkotaan yang mampu memenuhi kebutuhan rekreasi
sekaligus mampu mendorong pengembangan potensi
masyarakat diperlukan strategi penyelenggaraan
pariwisata berkualitas; bahwa strategi penyelenggaraan pembangunan pariwisata
berkualitas merupakan dasar dalam perumusan rencana
program dan kegiatan dalam pembangunan
kepariwisataan daerah sehingga diperlukan suatu
pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pariwisata
Berkualitas;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor
9 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengembangan Destinasi dan Atraksi Wisata Berkualitas, Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata, Peningkatan Sumber Daya Manusia Pariwisata, Penguatan Promosi Pariwisata, Pengelolaan Sumber Daya Pariwisata, Indikator Pariwisata Berkualitas, Penghargaan, Insentif dan Kompensasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
15 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 39 Tahun 2024
anggaran pendapatan dan belanja daerah-penjabaran pertanggungjawaban
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD.2024/NO.39, Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No · 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 3 Tahun 2024; Peraturan Walikota Prabumulih No 73 Tahun 2022; Peraturan Walikota Prabumulih No 22 Tahun 2023; Peraturan Walikota Prabumulih No 33 Tahun 2023; Peraturan Walikota Prabumulih No 37 Tahun 2023; Peraturan Walikota Prabumulih No 51 Tahun 2023; Peraturan Walikota Prabumulih No 53 Tahun 2023; Peraturan Walikota Prabumulih No 54 Tahun 2023; Peraturan Walikota Prabumulih No 60 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yaitu laporan realisasi APBD, ringkasan laporan realisasi APBD, penjabaran laporan realisasi APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 40
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Di Kecamatan Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri Dan Kecamatan Pabean Cantian Dalam Wilayah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi pemerintahan antar kelurahan, diperlukan pengaturan batas Kelurahan dan Kecamatan serta pengesahan terhadap hasil kegiatan penetapan dan penegasan batas; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 16
ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa, peta batas Kelurahan
berdasarkan hasil penetapan dan penegasan batas
kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, serta menindaklanjuti hasil
penggabungan kelurahan antara Kelurahan Perak Utara
dan Kelurahan Perak Timur sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2022
tentang Penggabungan Kelurahan Perak Utara dan
Kelurahan Perak Timur pada Kecamatan Pabean Cantian
Kota Surabaya dan Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun
2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Kelurahan
Perak Timur pada Kecamatan Pabean Cantian Kota
Surabaya, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah
Kelurahan Di Kecamatan Sambikerep, Kecamatan
Lakarsantri dan Kecamatan Pabean Cantian Dalam
Wilayah Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1252); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038). 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 79);13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kota Surabaya Dengan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1168); 14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau;15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3). 16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018-2038 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6); 17. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Kelurahan Perak Timur pada Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya 2); 18. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Dan Kecamatan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 61); 19. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 63 Tahun 2022 tentang Batas Wilayah Kelurahan di Kecamatan Genteng, Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Gubeng, Kecamatan Bubutan, Kecamatan Tegalsari, Kecamatan Simokerto, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Jambangan, Kecamatan Wonokromo dan Kecamatan Rungkut di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 64); 20. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 84 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Kelurahan Perak Timur pada Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 85);21. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 26 Tahun 2023 tentang Batas Wilayah Kelurahan di Kecamatan Mulyorejo, Kecamatan Dukuh Pakis, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Bulak, Kecamatan Kenjeran dan Kecamatan Semampir dalam wilayah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 26).
Materi pokok : Batas wilayah Kelurahan dan Kecamatan di Kota Surabaya dalam Peraturan Walikota ini merupakan hasil penetapan dan penegasan batas Kelurahan dan Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Jumlah halaman : 79 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat