Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 40 Tahun 2024

Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB III PEMOHON DAN KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA BAB IV BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA BAB V JENIS USAHA ATAU KEGIATAN PENANAMAN MODAL BAB VI TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA BAB VII HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB BAB VIII JANGKA WAKTU DAN FREKUENSI PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA BAB IX EVALUASI DAN PELAPORAN PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN BERUSAHA BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 147
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 154 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan