Asuransi - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD/2024/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan, pemberian kemudahan berusaha dan perlindungan bagi petani, yang berasaskan pada kebermanfaatan, kedaulatan, kebersamaan, kemandirian, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi berkeadilan, dan keberlanjutan;
b.bahwa sebagian besar usaha di bidang pertanian merupakan usaha pertanian berskala kecil yang tidak mampu melakukan perlindungan usahanya secara mandiri dari resiko yang disebabkan antara lain oleh serangan organisme pengganggu tanaman, wabah penyakit hewan menular, dan/atau dampak perubahan iklim sehingga perlu diberikan perlindungan oleh pemerintah daerah melalui pedoman Fasilitas Asuransi Pertanian yang disediakan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu mengatur Pedoman Fasilitas Asuransi Pertanian sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sesuai dengan kewenangannya berkewajiban untuk melindungi usaha tani dan usaha ternak dalam bentuk Asuransi Pertanian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022;
BANTUAN PREMI ASURANSI USAHA TANI PADI DAN ASURANSI USAHA
TERNAK SAPI/KERBAU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; BANTUAN PREMI ASURANSI PERTANIAN; KRITERIA DAN PERSYARATAN; BANTUAN PREMI ASURANSI PERTANIAN; PENDANAAN; PENDAFTARAN PESERTA ASURANSI PERTANIA; KETENTUAN KLAIM; MONITORING DAN EVALUASI; PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 184 Tahun 2022
tentang Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Batam
(Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 1052), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat
(3) Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional disebutkan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bupati, atau Wali Kota sesuai dengan kewenangannya tidak memungut atau mengenakan tarif 0% (nol persen) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atas Proyek Strategis Nasional. Berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 disebutkan dalam rangka pelaksanaan
program prioritas percepatan pelaksanaan
pendaftaran tanah oleh pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis, Pemerintah Daerah menyediakan alokasi anggaran untuk pemberian pengurangan dan/atau keringanan atau
pembebasan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat penerima sertipikat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis. Sesuai ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan Wali Kota atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak dan/atau retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi. Dalam rangka melindungi, melestarikan dan
sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya masyarakat asli Batam, Pemerintah Kota Batam
memberikan pembebasan BPHTB untuk mendapatkan kepastian hukum wilayah-wilayah
yang ditempati masyarakat sebagai perkampungan
tua Kota Batam. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.35 Tahun 2023; Perpres No.3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.109 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kota Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No.7 Tahun 2019; Perda Kota Batam No.1 Tahun 2024
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 184 Tahun 2022
tentang Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Batam
(Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 1052), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja harus memiliki integritas dan profesionalitas tinggi; bahwa untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang profesional dan berintegritas, perlu meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam bentuk pemberian tambahan penghasilan pegawai; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, parameter Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Tim Pelaksanaan, Penghitungan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Indikator, Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Penghentian pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pengelolaan administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF FISKAL KEPADA PELAKU USAHA HIBURAN DISKOTEK,KARAOKE, KELAB MALAM, BAR DAN MANDI UAP/SPA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung program prioritas kebijakan Kota Denpasar di sektor pariwisata dalam mewujudkan pelayanan pariwisata yang berkualitas dan mewujudkan
ekonomi kreatif yang berkualitas, dipandang perlu memberikan insentif fiskal dibidang pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal ditetapkan
dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif Fiskal Kepada Pelaku
Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pertimbangan Pemberian Insentif Fiskal,Insentif Fiskal Pajak Daerah,Pelaporan Evaluasi,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pencapaian sasaran program,
kegiatan dan sub kegiatan, Pemerintah Kota Salatiga dapat
memberikan hibah dengan memperhatikan asas keadilan,
kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat
sesuai kemampuan keuangan Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas
Pengelolaan keuangan Daerah, perlu adanya pengaturan
secara khusus dan komprehensif menyangkut
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan
dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi
pemberian Hibah yang bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 98 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang
sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diatur kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Hibah, Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 98 Tahun 2021 dicabut.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan. Rincian Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 37 Tahun 2023; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 17 pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pengalokasian ADG, BAB III Rincian ADG, BAB IV Tata Cara Penyaluran ADG , BAB V Penggunaan ADG, BAB VI Laporan Realisasi Penggunaan ADG, BAB VII Penundaan Penyaluran ADG, BAB VIII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
9 Hlm , Lampiran : 3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2024
Badan Layanan UmumPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal
Petunjuk Pelaksanaan-Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2024/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (3), Pasal
77 ayat (5) dan Pasal 80 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jenis
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah yang meliputi Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi, dan Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal dicabut.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Barang Jasa Tertentu Dalam Masa Awal Pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2023 Nomor 11)
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat