Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun1950 Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta.
Materi pokok:Maksud dan Tujuan Remunerasi, Asas Remunerasi, Bentuk Remunerasi, Penganggaran Remunerasi, Penerima Remunerasi, Pemberian Remunerasi, dan Penghentian Penghitungan Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 11 HLMN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan UPTD
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Serita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 41);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 41), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 diubah;
2. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan I [sat.u] pasal, yakni Pasal 6A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYALURAN KREDIT EKONOMI KERAKYATAN KEPADA USAHA PRODUKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. Dalam upaya mendorong pertumbuhan usaha produktif di Kota Bandar Lampung, Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mengalokasikan dana bergulir untuk disalurkan kepada usaha produktif yang bergerak di bidang Jasa, Industri dan Perdagangan guna mendorong ketersedian akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian Daerah
2. Sehubungan dengan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, maka dipandang perlu melakukan perubahan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Operasional Penyaluran Kredit Ekonomi Kerakyatan EKOR) Kepada Usaha Produktif Kota Bandar Lampung
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 dan UndangUndang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007
12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
13. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 52 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Tujuan dan Saran
3. Bab III : Persyaratan Calon Peminjam
4. Bab IV : Persaratan, Tata Cara dan Seleksi Permohonan Pinjaman
5. Bab V : Tata Cara Pengembalian Dana Pinjaman
6. Bab VI : Jasa Penyaluran
7. Bab VII : Pelaksanaan Program
8. Bab VIII : Indikator Keberhasilan Penyaluran Kredit Ekor
9. Bab IX : Sumber Dana
10. Bab X : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.207/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah
dan sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Tual Tahun 2013-2018,
Pemerintah Kota Tual menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah
(RKPD) sebagai satu kesatuan dalam
sistem Perencanaan Nasional.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas
pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya
serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan
kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong
partisipasi masyarakat.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) didasarkan pada hasil kerja Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD), yang melengkapi dengan pendanaan yang
menunjukan prakiraan maju.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Tual.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Menteri
Keuangan
Nomor
28
Tahun 2010 Nomor 0199/MPPN/04/2010, Nomor PMK 95/PMK.07/2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 27 Tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 17 Tahun 2004.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tual Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah oleh Inspektorat Kota Yogyakarta perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Ruang lingkup Evaluasi atas Implementasi SAKIP meliputi kegiatan penilaian terhadap perencanaan kinerja dan perjanjian kinerja termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal serta pencapaian kinerja. Tujuan Evaluasi Atas Implementasi SAKIP Secara umum Tujuan Evaluasi atas Implementasi SAKIP adalah untuk:
1. Memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP;
2. Menilai tingkat implementasi SAKIP;
3. Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP; dan
4. Memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
6 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Direktur PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Nomor 61/BKK/III/2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD Bank Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa Laporan Pertanggungjawaban Tahunan telah diaudit oleh Akuntan Publik Sugeng Pamudji sebagaimana tertuang dalam surat Nomor KASP/ML-09/I/2015 dan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PD. BPR BKK dan PD. BKK se-Jawa Tengah tentang Pengesahan Perhitungan Hasil Usaha Tahun 2014 dan Pembagian Deviden Tahun 2015 tanggal 30 Maret 2015; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 220 ayat (5) Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Propinsi Jawa Tengah, Laporan Pertanggungjawaban Tahunan disusun dan disampaikan Direksi kepada Walikota guna mendapatkan pengesahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Direktur PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Nomor 61/BKK/III/2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD. Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2009 ; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Keputusan Direktur PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Nomor 61/BKK/III/2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD. Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2014 dan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEBAKARAN KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran Kota Kendari; b. bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraruran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Jnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954}; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana tclah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 1 l Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20L8 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Dalam Negerl Nornor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 283); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Adminlstrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur N
egara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ten tang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisaai Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Derita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kuta Kendari Nornor 5 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerab Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubab beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerab Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2010
Keputusan Walikota Nomor 800/47/KPTS/BKD/2006 tentang Pedoman Studi Tugas Belajar bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam jo Keputusan Walikota Nomor 595 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2009/No.10.Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Studi Tugas Belajar Bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka kepada PNS perlu didorong dan diberi kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya melalui program tugas berlajar dengan biaya pemerintah. Keputusan Walikota Nomor 800/47/KPTS/BKD/2006 tentang Pedoman Studi Tugas Belajar bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam jo Keputusan Walikota Nomor 595 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, maka pedoman tugas belajar bagi PNS perlu disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 100 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009; Kepka BKN No. 13 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan program tugas belajar, penyelenggaraan, tata laksana pencalonan perserta, pelaporan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2009.
Mencabut Keputusan Walikota Nomor 800/47/KPTS/BKD/2006 tentang Pedoman Studi Tugas Belajar bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam jo Keputusan Walikota Nomor 595 Tahun 2007
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat