FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI, UPTD - TATA KERJA - DINAS PERHUBUNGAN - KOTA JAMBI
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2009/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI, UPTD SERTA TATA KERJA PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian tugas Subbagian, Seksi, UPTD serta Tata Kerja pada Dinas Perhubungan Kota Jambi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian tugas Sub Bagian, Seksi, UPTD serta Tata Kerja pada Dinas Perhubungan Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2009.
56 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 8 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN, TATA CARA SELEKSI, PERSYARATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH/PERUSAHAAN DAERAH KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 7 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan, Tata Cara Seleksi, Persyaratan , Pengangkatan Dan Pemberhentian Direksi Dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Pada Bahan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa tugas Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas untuk melakukan pengurusan terhadap Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah dan mewakili Perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan diperlukan Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang profesional, berintegritas, berdedikasi dan memiliki kompetensi yang baik guna melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 40 Tahun 2007; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 1 Tahun 1984; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER02/MBU/02/2015; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/02/2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Kepmendagri Nomor 50 Tahun 1999; Perda Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2001; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota berisi 6 (enam) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Tata Cara dan Tahapan Seleksi Calon Direksi; Persyaratan; Pengangkatan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas; Pemberhentian Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran BAB VI huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah tentang Pergeseran Anggaran, akibat adanya kegiatan yang bersifat mendesak, prioritas dan tidak dapat ditunda dalam tahun anggaran berjalan perlu menetapkan Perubahan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2022;
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 52 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan petunjuk teknis dan Berita Acara Pembahasan Pemetaan DAK Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2022 dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/2892/2022 perihal Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 serta usulan beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga terhadap beberapa kegiatan yang dianggap mendesak, maka Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan perubahan; dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa
pergeseran anggaran antara organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/ atau sub rincian objek berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 52 Tahun 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelarasan keberadaan status
pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Kediri dengan
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah, maka sebagian ketentuan dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri perli diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
mengubah Ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf f terkait penerimaan TPP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
-
-
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bitung Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Pemberian Dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambahan Uang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk kelancaran pelaksanaan tugas perangkat daerah, dapat diberikan uang persediaan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran yang dikelola oleh bendahara pengeluaran;
b. bahwa uang persediaan perangkat daerah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Satuan Polisi Pamong Praja yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Bitung Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan nominal sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bitung Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
9. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2010;
10. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 14 Tahun 2018;
11. Peraturan Walikota Bitung Nomor 71 Tahun 2018 ;
Perubahan Nominal Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019 untuk SKPD Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Satuan Polisi Pamong Praja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
diubah : Peraturan Walikota Bitung Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Pemberian Dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambahan Uang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019 (mengubah ketentuan batasan sebagaimana pada Lampiran)
3 halaman (2 Pasal) dan 1 Lampiran (1halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Izin Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sebagai Pegawai Titipan di Luar Instansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka perwujudan cita-cita bangsa dan tujuan negara, PNS memiliki posisi penting sebagai alat pemersatu bangsa. Dlaam rangka tertib pemberian izin PNS di lingkungan Pemkot Palembang sebagai pegawai titipan di luar instansi Pemkot Palembang, perlu dilakukan pengaturan mengenai pemberian izin dimaksud. Perwali No. 78 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin kepada PNS di Lingkungan Pemkot Palembang sebagai Pegawai Titipan di Luar Instansi Kota Palembang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, izin titipan, persyaratan, jangka waktu, sanksi administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Mencabut Perwali No. 78 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin kepada PNS di Lingkungan Pemkot Palembang sebagai Pegawai Titipan di Luar Instansi Kota Palembang
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 8 Tahun 2022
PERWALI Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan & Pemanfaatan Dana Kapitasi & Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas & Jaringanya
PERWALI Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NAIONAL DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD/8/2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Naional di Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah pada tahun berkenaan, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dalam peraturan presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No, 38 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2012; PP No. 45 tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 tahun 2013; PP No. 67 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 64 Tahun 82 Tahun 2018; Perpres No. 46 Tahun 2021; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 28 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Terdiri dari 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat