Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Tanggung Jawab, Kewaspadaan Dini, Tim Kewaspadaan Dini, FKDM, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat