Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Batu Tahun 2022 No 6/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan, dan Nilai Jabatan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, Pasal 8 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Pasal
21 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta untuk menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/486/M.SM.04.00/2021 perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Batu tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan, dan Nilai Jabatan bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015'
UU No 30 Tahun 2014'
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 2011 ;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP no 94 Tahun 2021;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Permenpan RB No 1 Tahun 2020;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Peraturan Kepala BKN No 1 Tahun 2013;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perwali Kota Batu No 107 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Batu No 95 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 119 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Batu No 112 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 93 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 94 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 96 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 97 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 98 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 99 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 100 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 101 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 102 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 103 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 104 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 105 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 106 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 107 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 108 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 109 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 110 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 111 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 112 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 113 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 114 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 115 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 116 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 117 Tahun 2021;
Tujuan dari Peraturan Wali Kota ini adalah:
a. untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, serta pemberhentian ASN;
b. memberikan kejelasan tugas dan fungsi bagi ASN dan calon ASN sesuai dengan latar belakang pendidikan sebagaimana ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
c. memberikan standar dalam penyusunan peringkat jabatan.
Nomenklatur Jabatan bagi ASN pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas:
JPT, JA, Jabatan Pengawas, JF dan Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
1. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 35
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu (Berita Daerah Kota Batu Tahun
2021 Nomor 35/E); dan
2. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor
36/E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD TAHUN 2020 NOMOR 6/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KELAS JABATAN DAN NILAI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri; bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1418/M.SM.04.00/2019 perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; EVALUASI JABATAN; PERUBAHAN NILAI JABATAN DAN KELAS JABATAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwal Langas Nomor 33 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Langsa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan PAsal 4 Permendagri No 64 Tahun 2013 , Walikota Langsa menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Langsa
UU No 28 Tahun 1999; UU NO 3 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; UU NO 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 14 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP NO 58 Tahun 2005; PP NO 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 60 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP NO 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 64 Tahun 2013; Qanun Kota Langsa No 12 Tahun 2008
Merubah beberpa ketentuan pada Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Perwako No 33 Tahun 2015
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum PDAM Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya Keputusan Walikota Prabumulih No. 6 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Prabumulih, maka terhadap tarif air minum yang selama ini mengacu kepada Keputusan Bupati Muara Enim No. 12 Tahun 2001 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum dalam Keputusan Walikota ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 2 Tahun 1998; Kepwal Prabumulih No. 6 Tahun 2002.
Materi pokok dalam Keputusan Walikota mengatur tentang tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang dasar penetapan tarif, kelompok pelanggan dan blok konsumsi, tarif air miinum, sanksi-sanksi, ketentuan lain-lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2004.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 6 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi, Tata Cara Pengumuman Dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan keterbukaan, Transparansi, Akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, perlu pengaturan mengenai Organisasi, Tata Cara Pengumuman, dan Pelaksanaan Kontrak pengadaan Barang/Jasa diLingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permen PU No. 43/PRT/M/2007, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pontianak No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Organisasi Pengadaan Barang/Jasa, Tugas Dan Kewenangan, Tata Cara Pengumuman Barang/Jasa, Pelaksanaan Kontrak, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
12 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2021
TATA CARA PENGANGGARAN - PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN - PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN - PEMANTAUAN DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Pemantauan Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab II huruf D.5.e.9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Serta Pemantauan dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 77 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tata Cara Penganggaran; 4. Pelaksanaan Dan Penatausahaan; 5. Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; 6. Pemantauan Dan Evaluasi; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Badan Pengelola Balai Pendidikan dan Pelatihan pada
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota
Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah dan dalam rangka efektifitas dan efisiensi
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan
Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
bahwa klasifikasi, pembentukan, kedudukan susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit
pelaksana teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan
Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Semarang sudah tidak sesuai lagi;
bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan
Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 118 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Badan Pengelola Balai Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota
Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016 dicabut.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah yang mengarah pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik maupun pemerintahan yang bersih dengan tujuan memberikan kontribusi yang nyata untuk peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan warga, untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundangundangan perlu dilakukan pengawasan secara fungsional, berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021, menyatakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 meliputi fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko, sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Kerja Guru Dan Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 28 pada Peraturan Walikota Singkawang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pakaian Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, yang dikecualikan bagi pegawai negeri sipil yang mempunyai ketentuan khusus tentang pakaian kerja termasuk PNS jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional di RSUD/Puskesmas;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU no.14 tahun 2005, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.17 Tahun 2010, Permendagri No.60 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; pakaian kerja; jenis pakaian kerja; atribut; pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 6 halaman dan 11 halaman penjelasan;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat