Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Teladan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tercapainya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksabaan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota bandung, penilaian kinerja aparatur sipil negara diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara, maka perlu ditetapkan perwal tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Teladan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 11 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No. 27 Tahun 2012; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwal No. 20 Tahun 2021; Perwal No. 116 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Perwal No. 39 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk, kategori, jumlah dan persyaratan, tim penilai, mekanisme penilaian, pengusulan dan penetapan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 100 Tahun 2022
JARINGAN - DOKUMENTASI - DAN - INFORMASI - HUKUM - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100, BD 2022/100
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Pemerintah Kota Depok, berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Permenkum dan HAM No. 8 Tahun 2019; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 9 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Organisasi JDIH, Pengelolaan JDIH, Pembinaan dan Pengawasan, Ketetuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 100
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Bungi Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Bungi Kata Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 r- Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bau bau (Lembaran Daerah Kota Baubau tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, BD Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan bencana pada tahap pascabencana di wilayah Kota Tangerang Selatan, dan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana, Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan secara cepat dan tepat bagi korban bencana yang memenuhi kriteria; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, jenis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal perumahan rakyat di Daerah, berupa penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 14 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Kerusakan Rumah yang Terkena Dampak Bencana Bab III Penerimaan Bantuan Bab IV Jenis Perbaikan Rumah Bab V Tata Cara Pengujian Bab VI Tata Cara Penyelenggaraan Swakelola Bab VII Pelaporan Bab VIII Kentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Eliminasi Malaria dan Pemeliharaan Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
Bahwa penyakit malaria masih menjadi masalah kesehatan yang berdampak pada penurunan kualitas SDM yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara terpadu dan berkesinambungan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 25 huruf a Permenkes No. 22 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perwali tentang Eliminasi Malaria dan Pemeliharaan Eliminasi Malaria.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 82 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenkes No. 949/MENKES/SK/VIII/2004; Permenkes No. 1501/MENKES/PER/X/2010; Permenkes No. 41 Tahun 2018; Permenkes No. 22 Tahun 2022; Kepmenkes No. 293/Menkes/SK/IV/2009; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Dan Strategi Eliminasi Malaria, Penemuan Surveilans Migrasi Dan Tata Laksana Penderita Malaria, Pencegahan Dan Penanggulangan Faktor Resiko, Penanggulangan Kejadian luar Biasa, Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat, Pemeliharaan Eliminasi Malaria, Peran Serta Masyarakat, Tim Pemeliharaan Eliminasi Malaria, Peran Dan Tugas Pokok, Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam Rangka Menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak Usia dini, diperlukan upaya peningkatan Kesehatan Gizi, perawatan, Pengasuhan, Perlindungan, Kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara stimultn, sistematis, menyeluruh, terintegritas dan berkesinambungan;bahwa guna memberikan pedoman dalam menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur tentang Pengembangan anaka usia dini Holostik Integratif di Kota Banjarmasin;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 23 ahun 2014 tentn Pemerintah Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa Kali Terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 TAhun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota berwenang menetapkn Peraturan Walikota;bahwa bedasarkan Pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Perkembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan, Prinsip, dan Arah Kebijakan;strategi, Sasaran, dan Penyelenggaraan;Gugus Tugas Pengembangan Anka Usia dini Holistik-Integratif;Peran Serta Masyarakat;Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 99 Tahun 2022
PERWALI Kota Pontianak No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak
PERWALI Kota Pontianak No. 1.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, BD.2022/NO.99, LL Kota Pontianak : 172 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang StandarAkuntansi Pemerintahan, Sistem Akuntansi Pemerintah pada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Sistem Akuntansi SKPD; Sistem Akuntansi SKPKD; Bagan Akun Standar, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
3 Halaman dan 169 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, BD Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengelolaan BEA Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memiliki potensi penerimaan sebagai salah satu pendapatan daerah guna membiayai pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera; dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diperlukan penataan dan penyesuaian dalam pengelolaan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan; pengelolaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagai pedoman dalam pengelolaan dan perlu dilakukan penyesuaian sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2019
Peraturan Wali Kota ini mengatur ruang lingkup meliputi perubahan ketentuan terkait pengelolaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2023
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 23 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan tertib, lancar,
berdayaguna dan berhasil guna telah ditetapkan
Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2023; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang
berdampak pada perubahan Standar Biaya, maka
Peraturan Wali Kota dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022
tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, penambahan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2022 diubah.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 99 Tahun 2022
PERCEPATAN - PENURUNAN - STUNTING - DI - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 99, BD 2022/99
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan percepatan penurunan stunting sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Taun 2022; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 72 Tahun 2021; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Permensos No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKKBN No. 12 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 15 Tahun 2013; Perda Kota Depok No. 2 Tahun 2015; Perda Kota Depok No. 9 Tahun 2017; Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2017; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Strategi, Rencana Aksi Daerah, Penyelenggaraan, Mekanisme Tata Kerja Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
33 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat