Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 100 Tahun 2022

Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Teladan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk, kategori, jumlah dan persyaratan, tim penilai, mekanisme penilaian, pengusulan dan penetapan, pembiayaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Teladan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
01 September 2022
Tanggal Pengundangan
01 September 2022
Tanggal Berlaku
01 September 2022
Sumber
BD 2022/100
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 212 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan