Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN POKOK PAJAK DAN PEMBEBASAN SANKSI DENDA ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah sesuai kondisi perekonomian saat ini diperlukan upaya pemerintah
daerah untuk meminimalisir jumlah piutang pajak daerah dengan mengakomodir penghapusan sanksi denda pajak sebagai stimulus bagi wajib pajak;
b. bahwa untuk meminimalisasi dampak kenaikan surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atas penyesuaian
kenaikan nilai jual objek pajak yang lebih mencerminkan kewajaran atau kondisi riil/nilai pasar,dipandang perlu memberikan pengurangan pokok dan
pembebasan sanksi denda administratif dibidang pajak daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Walikota atau pejabat
yang membidangi urusan pajak daerah dan retribusi daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan,pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok
dan/atau retribusi dengan memperhatikan kondisi wajib pajak atau wajib retribusi dan/atau objek pajak retribusi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pemberian Pengurangan pokok pajak daerah,Pembebasan sanksi administratif pajak daerah,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
-
-
12 halaman dan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa pasar tradisional merupakan salah satu sarana penunjang perekonomian masyarakat di Daerah sehingga perlu optimalisasi fungsi; b. bahwa untuk meningkatkan fungsi pasar tradisional diperlukan pengelolaan yang fleksibel dan profesional sesuai dengan perkembangan ekonomi dalam masyarakat; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perdagangan, diperlukan penyesuaian tugas dan fungsi pada Unit Pelaksana Teknis sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah Ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Mengubah Ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perdagangan
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 32 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan adanya perubahan terhadap beberapa
kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup
Pemerintah Kota Kendari, maka perlu mengubah Peraturan
Wall Kota Kendari tentang Standar Biaya Umum Lingkup
Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 32
Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Lingkup
Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6573);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6573);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 725) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6573);
12. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
15. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2004 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Pertimbangan Daerah dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6187);
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
17. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 560) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 6573);
18. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6523);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6041);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6197);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
63);
31. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana
dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi
K.husus di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah;
35. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009
tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi
Pegawai Negeri Sipil;
36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010
tentang Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
55/PMK.05/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang
Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
37. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016
tentang Uang Makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 645);
41. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan
Tertib Administrasi Pengajuan Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 630);
43. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019
tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas
atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 347);
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
45. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 363);
46. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
47. Keputusan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional
Konsultan Indonesia Nomor 76/SK.DPN/XI/2022 tentang
Pedoman Standar Minimal Remunerasi/Biaya Personil
(Billing Rate) dan Biaya Langsung (Direct Cost) untuk Badan
Usaha Jasa Konsultasi Tahun 2023;
48. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor
5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 4);
49. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27).
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
68
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di bidang perparkiran serta untuk
mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan perparkiran
di Daerah perlu dilakukan secara terencana dan terpadu; bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 106 sampai
dengan Pasal 117 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11
Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat
dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Tegal tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Tata
Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan
Umum;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Kewenangan, Penyelenggaraan Perparkiran oleh Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Perparkiran oleh Orang atau Badan, Karcis Parkir, Petugas Parkir, Rambu dan Marka Parkir, Tata Tertib Parkir, Pembangunan dan Pengembangan Tempat Parkir di Luar Ruang Milik Jalan, Penggunaan Sistem Informasi dan Aplikasi, Sanksi-Sanksi, Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Perlihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2012 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 39 Tahun 2022 dicabut.
34 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan. Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 81 Tahun 2022; Perda Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011; Perda Kota Palu Nomor 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Penyusununan RKPD Tahun 2025 yang terdiri dari Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Meneteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2008 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2023; . Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2024.
Peraturan Wali Kota mengatur terkait Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2025, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame, Terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAJAK REKLAME
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
Peraturan Wali Kota ini berlaku Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 69 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2023
-
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 14, Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), Pasal 17 ayat (5), dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022.
Materi pokok : Bentuk Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berusaha, Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berusaha, Jangka waktu dan Frekwensi Pemberian Insentif dan/atau pemberian kemudahan berusaha, tata Cara Pelaporan dan Pemberian Sanksi Administratif, Tata Cara Evaluasi, tata Cara Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja
dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pendidikan; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 109 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 109 Tahun 2021 dicabut.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat