Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2009/No.3.Seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sewa Kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan sewa kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah yang merupakan aset Pemerintah Kota Pagar Alam perlu ditetapkan besaran sewa kios tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek dan subjek sewa pasar, harga sewa kios dan jangka waktu sewa, larangan-larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
3 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang Duka bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS yang Meninggal Dunia dan Pemberian Tali Asih bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS Usia Lanjut Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada anggota
Hansip/Linmas atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas dan
pengabdiannya kepada Pemerintah Kota Semarang, maka
Pemerintah Kota Semarang bermaksud memberikan santunan uang
duka kepada Anggota Hansip/Linmas Non PNS yang wafat dan tali
asih bagi yang telah lama mengabdi sebagai Anggota Hansip/Linmas
Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka pemberian
bantuan sosial per1u diatur tata cara pemberian bantuan sosial
berupa santuan uang duka bagi anggota Hansip/Linmas non PNS
yang meninggal dunia dan pemberian tali asih bagi anggota
Hansip/Linmas Non PNS usia lanjut Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka per1u
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Tata Cara
Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santuan Uang Duka Bagi
Anggota Hansip/Linmas non PNS yang Meninggal Dunia dan
Pemberian Tali Asih Bagi Anggota Hansip/Linmas non PNS Usia
Lanjut Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan I PANGAB dan Menteri Dalam Negeri Nomor KEP/37-Xl/1975, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2008,Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2008 dan Keputusan Wafikota Semarang Nomor 340 I 014 I Tahun 2000
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, santunan uang duka, tali kasih,persyaratan dan mekanisme pengajuan dana, pengawasan/monitoring dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2009.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengoperasian Terminal Simpang Empat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peiayanan terhadap masyarakat pengguna angkuttn kendaraan umum yang beroperasi di dalam yolayah Kota 8argarbaru, rnaka perlu diopera9kan terminal Simpang Empat Kota Bargarbaru ; bahwa berdasarkan pertImbangan sebagaimana dimaksud pada nuruf a di alas, pedu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undaog-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pernenntah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemenntan Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pernenntah Nomor 34 Tahun 2006; Keputusan Menterl Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 1995; Persetiduan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 551/001806/Eko tanggal 24 Desember 2008
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pengoperasian Terminal Simpang Empat Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Terminal Penumpang; Usaha Penunjang di Terminal; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Palembang No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
PEMBENTUKAN -UNIT- PELAKSANA- TEKNIS DINAS (UPTD)- PUSAT -KESEHATAN -MASYARAKAT (PUSKESMAS)
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2009/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS)
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhiketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kola Palembang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tala Kerja Dines Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang, dibidang kesehatan serta dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perfu membenluk Unit Pelaksana Teknis Dlnas (UPTD) PusalKesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerinlah Nomor 38 fahun 2007; Perafuran Pemerinlah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Rl Nomor 13 Tahun 2006; . Kepulusan Menteri Kesehatan Rl Nomor 128/MENKES/SK/11/2004; Peraturan Daerah Kola Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Walikota Palembang Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan ini memuat tentang pembentukan UPTD Puskesmas; kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang UPTD Puskesmas; susunan organisasi UPTD Puskesmas; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian Kepala Puskesmes dan Kepala Sub Bagian Tala Usaha, Petugas Pelayanan pada Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Non Komersial Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa reklame non komersial merupakan reklame yang bersi pesan-pesan layanan pemerintahan dan juga reklamen yang bersifatt politik pada masa kapanye maupun diluar masa kampanye belum ada pengaturannya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, UU No. 10 Tahun 2008, PP No. 6 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PKPU No. 19 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengaturan Penyelenggaraan Reklame Non Komersial, Ketentuan Pemasangan Reklame, Penertiban Reklame, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2009.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Perwa ini berlaku maka dengan berlakunya Peraturan Walikota ini maka segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Berupa Tunjangan Kesejahteraan kepada Pegawai diLingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai,
Pemerintah Kota Magelang, memberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya berupa tunjangan
kesejahteraan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Magelang;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan kesejahteraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2009.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat