Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Modal Penyertaan Bagi Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi Kota Magelang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan koperasi agar menjadi
pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan
dukungan dan langkah - langkah operasional pemberdayaan yang
intensif dan terpadu dengan memberikan pinjaman modal penyertaan
yang akan disalurkan kepada koperasi; bahwa untuk maksud tersebut diatas agar pelaksanaannya dapat
berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu menetapkan
Petunjuk T eknis Bantuan Modal Penyertaan bagi Koperasi Sim pan
Pin jam I Unit Sim pan Pinjam Koperasi Kota Magelang T ahun Anggaran
2009 dengan Peraturan Walikota;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan KSP/USP dan KSU penyalur modal penyertaan, persyaratan penerima pinjaman, bagi hasil dan jangka waktu, mekanisme dan prosedur penyaluran dana, ketentuan penyaluran dan pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2009.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kota Surakarta, UPTD RSD telah
berubah menjadi RSUD; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
kesehatan di RSD secara optimal maka perlu
meningkatkan mutu kualitas pelayanan
kesehatan dasar, sarana dan prasarana yang
memadai sebagai penunjang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota Surakarta
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan angka 7A dan angka 10 pada Pasal 1, perubahan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 6, pencabutan Pasal 7 dan penyisipan Pasal 7A, Pasal 7B dan Pasal 7C, perubahan Pasal 8 dan penyisipan Pasal 8A dan Pasal 8B, perubahan Pasal 10 ayat (1), Paal 12 ayat (4) dan ayat (6), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2009.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2008 diubah.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66A Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2005 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang cukai, pembagian dana bagi
basil cukai basil tembakau digunakan untuk mendanai peningkatan
kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan
sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai, dan/atau pemberantasan
barang kena cukai illegal;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan agar pengelolaan dana bagi basil cukai tersebut dapat berdaya
guna clan berhasil guna, maka perlu diatur pengelolaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
b , maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temhakau di
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peratman Menteri K~ Nomor 60/PMK.07/2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK. 07/2008, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, rancangan kegiatan, pengelolaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, sanksi atas penyalahgunaan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2009.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Kota Banjarbaru (RPSK)
ABSTRAK:
bahua pcnyelengstartuin pap:lanai radio adaiah sant= yang pcnting
untuk komunikasi massa yang bap= sebrigai media in(ommsi.
pendiiiikan dan hibunin bagi manyarakat; bahsm dalarn rangka melak.sanakan Ending-lintlang Nomor 32
I ahun 2002 ionizing Pcnyiaran dan Peraturon Pemerinuth Nomor II
Tabun 2005 =map Pen)elengparaan Pcnyiaran Lembaga Pen)-
ianut
Publik main Radio situ= Pernerinuth Kuta 'ling Iclah ada Mullah
rncniadi Lambast' Pcnyiamn ['Wink I okal Radio Kota Banitubaru; bahwo untuk kebandrian dan pcngelolaan Radio Siann Pemenntan
Kota (RSPK) Kota Banjarbaru hams berbadan hukum densan
dibentukI smbaga Pcnyiaran Publik I.okal itcbagaimana
diamanotkan oleli peraturan perundangondangan; bahwa berdssarkan peninthangan sebagairnann dings= bumf a.
huruf b. dan huruf c dates pale nunaaplum Peng uran Walikota
Ilndang-lindang Nomor 9 Tabun 1999; Undang1 lndang Nome 36 Tabun 1999; lindang-Undang Nomor 40 1 kkhun 1999; Undang-Undang Nomor32 1 ahun 2002; ,lincLIng-lIndang Noma 32 Tabun 2004; PcraturanIYnurinuh Noinot II I ahun 2005; Peratunm Pemerintah Nomor 58 Tahoe 2005; Penman Pcmaintats Nomor 38 Tall= 2007; Pcmiumn Penterintah Manor : 41 Talum 2007; Peraturan /denten Komunikasi dan Inforrnatika Republik Indonesia
Nomor 2/111
1v1 KOMTNFO1W7008; Pennon Dxrah Kota /tunings= Nomor
2
Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Bentuk Dan Nama Lembaga Penyiaran; Pembinaan; Alat Kelengkapan; Dewan Direksi; Sumber Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2009.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro Fm Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal maka
perlu ditetapkan Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota
Tegal; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, keanggotaan alat kelengkapan, persyaratan dan tata cara penetapan dewan pengawas, persyaratan dan tata cara penetapan anggota dewan direksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG DAN RINCIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS TATA RUANG DAN PERUMAHAN KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi serta Tata Kerja pada Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Jambi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Sub Bagian, Seksi serta Tata Kerja pada Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2009.
35 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Lampiran Perwali Yogyakarta No.10 Tahun 2009 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.7 Tahun 2007 ttg Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009
RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) - PEDOMAN PENGELOLAAN
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD.2009/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA)
ABSTRAK:
bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang
berfungsi sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga,
persemaian budaya serta untuk penyiapan generasi muda; bahwa untuk memenuhi kebutuhan perumahan khususnya bagi
masyarakat berpenghasilan rendah, dengan lahan yang terbatas, maka
dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa); bahwa agar pengelolaan Rusunawa dapat berjalan secara efektif dan
efisien serta penghuninya tepat sasaran, dipandang perlu menetapkan
Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
dengan Peraturan Walikota;
Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerjntah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daer~h Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, pengelolaan, penghunian, batas waktu penghunian, biaya sewa, organisasi masyarakat rusunawa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2009
Tata - Cara - Dan - Teknis - Pelaksanaan - Musyawarah - Perencanaan - Pembangunan - Tahun - 2009
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD 2009/251
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Dan Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2009
ABSTRAK:
Bahwa agar kegiatan penyusunan perencanaan pembangunan daerah melalui pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan berjalan efektif, efisien dan memiliki sasaran, maka perlu dibuat tata cara dan teknis pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan, berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Peraturan Walikota.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 7 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 72 Tahun 2005; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 12 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Dan Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2009, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Isi dan Uraian Tata Cara dan Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2009; Fungsi dan Kaidah Pelaksanaan Musrenbang; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2009.
46 hlm (lampiran 41 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat