Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2009/No.22.Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 58 ayat (2) Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Daerah, maka perlu disusun penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2009.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara
yang bersih dan bebas dari KKN menuju tercapainya
pemerintahan yang baik (good governance) perlu adanya
pertanggungjawaban dari penyelenggara negara yang
dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran dalam suatu
laporan akuntabilitas kinerja instansi ; bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja
instansi pemerintah serta kualitas laporan akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang,
perlu dilakukan evaluasi terhadap laporan tersebut secara
intensif; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Pedoman
Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kata Magelang Tahun 2009 dengan
Peraturan Walikota ;
UU no 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Namor 6 Tahun 2008; Peraturan Presiden Namor 1 Tahun 2007; Peraturan Oaerah Kata Magelang Namor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Oaerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Oalam Negeri Namor 8 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/135/M.PAN/9/2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Evaluasi Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja dan Produktivitas (BLKP) pada Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang ketenagakerjaan, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Tenaga Kerja pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Balai Latihan Kerja dan Produktifitas (BLKP) pada Dinas Tenaga Kerja. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2004; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2009.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 22 Tahun 2009
Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Pelayanan
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BD. 2009/No 59 seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Di Kota Cimahi
ABSTRAK:
bahwa KK dan KTP merupakan salah satu dokumen
kependudukan yang dihasilkan dari proses pendaftaran penduduk; bahwa KK dan KTP adalah dokumen kependudukan yang
dibutuhkan oleh penduduk Kata Cimahi dalam menunjang
berbagai aktivitas kehidupannya; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan KK dan KTP
kepada penduduk Kata Cimahi, sebagaimana dimaksud pada
hurup a dan b di atas, maka perlu diatur mekanisme mengenai
penyelengaraan
pelayanan
KK dan KTP di Kata Cimahi yang
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Cimahi;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Cimahi Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kata Cimahi Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelayanan KK, pelayanan KTP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa BLUD dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas
berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan
pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah, apabila terdapat alasan
efektivitas dan/atau efisiensi; bahwa pengadaan barang dan/ atau jasa oleh BLUD dengan status
penuh, diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur oleh
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan
Umum Daerah Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan P.-esiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Dacrah Kotamadya Daernh Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota PekAlongan Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2009.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksnan Teknis Badan (UPTB) Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan di Kecamatan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 50 Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan pada tingkat operasional serta dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTB Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, agar lebih berdayaguna dan
berhasil guna secara optimal, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Kepala
Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum;Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kartu Insentif Anak
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-A Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan pedoman uraian tugas jabatan struktural pada Sekretariat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Perauran Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2009.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19-B Tahun 2009 dicabut.
58 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat