Pelimpahan - Sebagian - Kewenangan - Penyelenggaraan - Pelayanan - Perijinan - Dari - Walikota - Kepada - Camat
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD Tahun 2009 No.266
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Tasikmalaya tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dari Walikota.
UU No. 10 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 27 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 12 Tahun 2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 14 Tahun 2004; Perda No. 16 Tahun 2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2006; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perwali Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dari Walikota, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kriteria Perijinan Yang Dilimpahkan; Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Palayan Perijinan; Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan; Penandatanganan Ijin; Penandatanganan SKRD; Pembentukan Bendahara Penerimaan; Prosedur Pencatatan Penerimaan Pendapatan Retribusi Perijinan; Pembinaan Teknis dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang kebudayaan dan pariwisata, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada tingkat operasional serta dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Kebudayaan dan Pariwisata. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2009.
Mencabut Kepwali No. 19 Tahun 2004 tentang Pembentukan UPTD Museum Sultan Mahmud Badaruddin II dan Perwali No. 33 Tahun 2006 tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan dan Sarana Wisata
10 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 26 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Sekretaris, Kepala Bidang, dan Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Sekretariat
DPRD Kota Banjarbaru agar lebih berdayaguna dan berhasil guna secara
optimal, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Sekretaris, Kepala Bagian,
dan Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Sekretaris, Kepala Bagian Dan Kepala Sub Bagian Pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Sekretaris, Kepala Bagian Dan Kepala Sub Bagian Pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2009-2014 perlu
menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal
Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2009
Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal 2 ayat (1), Lampiran BAB I angka 1. angka 1.1 Pengertian pada alinea pertama, Lampiran BAB I angka 1. angka 1.1 huruf b. pada angka 1)
Kependudukan, Lampiran BAB I angka 1. angka 1.1 huruf c. pada angka 1) Potensi
Unggulan Daerah, Lampiran BAB I angka 1. angka 1.2 pada angka 1.2.1 Visi dan Misi, Lampiran BAB I angka 1. pada angka 1.3 Kedudukan RKPD Tahun 2010, Lampiran BAB I pada angka 2. Landasan Hukum, Lampiran BAB II pada angka 2.2 Isu-Isu Strategis, Lampiran BAB III angka 3.1 pada angka 3.1.3 Kondisi Perekonomian Daerah Tahun 2008 dan Perkiraan Tahun 2009, Lampiran BAB III angka 3.4 angka 3.4.5 Rekapitulasi dan Proyeksi
(Pagu Indikatif) Kerangka Pendanaan Pembangunan pada Tabel Realisasi dan
Proyeksi (Pagu Indikatif) Rekapitulasi Realisasi dan Proyeksi (Pagu Indikatif)
Kerangka Pendanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Tahun 2007 s.d Tahun
2011, Lampiran BAB IV pada alinea pertama, Lampiran BAB IV pada alinea kedua, Lampiran BAB IV alinea ketiga angka 1, Lampiran BAB IV alinea keempat pada angka 3, Lampiran BAB IV alinea kelima kolom 2 Prioritas Pembangunan Daerah
pada angka 1, penghapusan Lampiran BAB IV alinea kelima kolom 2 angka 6 kolom 3 angka 3 pada
kolom 4 Nama Program, angka 5 sampai dengan angka 18 beserta Pagu Indikatif
dan SKPD Penanggung Jawab, penambahan 14 Nama Program beserta Pagu Indikatif dan
SKPD Penanggung Jawab pada Lampiran BAB IV alinea kelima kolom 2 angka 6 kolom 3 huruf A. pada
kolom 4 Nama Program, penambahan 1 Nama Program beserta Pagu
Indikatif dan SKPD Penanggung Jawab pada Lampiran BAB IV alinea kelima kolom 2 angka 5 kolom 3 huruf A. angka
4 pada kolom 4 Nama Program, penghapusan Lampiran BAB IV alinea kelima kolom 2 angka 5 kolom 3 huruf B. pada
kolom 4 Nama Program, angka 5. beserta Pagu Indikatif dan SKPD Penanggung
Jawab, perubahan Lampiran BAB IV alinea kelima kolom 2 angka 7 kolom 3 huruf A. pada
angka 7. Kamtibmas, Lampiran BAB V pada alinea kesatu, Lampiran BAB V huruf A. angka 2. pada huruf b. Program Upaya
Kesehatan Masyarakat, penambahan angka (12) pada Lampiran BAB V huruf A. angka 3. Pekerjaan Umum pada alinea 1, penambahan huruf k pada Lampiran BAB V huruf A. angka 3. Pekerjaan Umum pada alinea 2, penghapusan Lampiran BAB V huruf A. angka 4. Perumahan pada alinea 1, angka (4), penghapusan Lampiran BAB V huruf A. angka 4. Perumahan pada alinea 2, huruf d, perubahan Lampiran BAB V huruf A. angka 13. Sosial alinea 1 pada angka 3), perubahan Lampiran BAB V huruf A. angka 19. alinea 1 pada huruf e. Program
Peningkatan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), perubahan Lampiran BAB V huruf A. angka 19. alinea 1 pada huruf g. Program
Pendidikan Politik Masyarakat, perubahan Lampiran BAB V huruf A. pada angka 21. Ketahanan Pangan, penambahan huruf e), pada Lampiran BAB V huruf A. angka 22. Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa pada alinea 2, perubahan Lampiran BAB V huruf A. pada angka 23. Statistik, perubahan Lampiran BAB V huruf A. pada angka 25. Komunikasi dan Informatika, penghapusan Lampiran BAB V huruf B. pada angka 2. Energi Sumber Daya Mineral, perubahan Lampiran BAB V huruf B. pada angka 4. Kelautan dan Perikanan, penyisipan angka 5a pada Lampiran BAB V pada huruf B. Kewenangan Urusan Pilihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2009.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2009 diubah.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang
P~rubahan Anggaran Pen?apatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu
d1tetapkan. Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 109 tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 5 Thaun 2008; Perda Kota Magelang no 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 1 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Permendagri No 32 tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2009 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2009
PELA YANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - STANDAR PELA YANAN PUBLIK
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 26, BD.2009/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Pelayanan Publik Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan pelayanan publik dan
kepastian penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan
terpadu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan diperlukan adanya
Standar Pelayanan Publik ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan Standar Pelayanan Publik Pelayanan Perizinan dan Non
Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekalongan
dengan Peraturan Walikota Pekalongan;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Visi Dan Misi, Jenis Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2009.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian jasa pelayanan pengelola
Badan Layanan Umum Dacrah di Rumah Sakit Umum
Daerah Tidar Magelang diberikan remunerasi sesuai
dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu adanya sistem remunerasi untuk Badau Layanan
Umurn Daerah; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b maka perlu mcnctapkan Peraturan
Walikota tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota
Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 1992; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1987; PP No 38 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2008; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkeu No 10/PMK.02/2006; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri no 138/MENKES/PB.II/2009 dan No 12 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang azas remunerasi, hak dan kewajiban, sumber pembiayaan, gaji, jasa pelayanan, proporsi distribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2009.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 81 Tahun 2008 Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Permukiman Dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 81 Tahun 2008 Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Permukiman Dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kata Semarang
Tahun Anggaran 2009 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan, maka perlu ditinjau kembali;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan kembali Peraturan Walikota Semarang tentang Standar
Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Satuan Harga dilingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2009.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat