Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Pemadam Kebakaran Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa datam rangka menunhang ketancaran pelaksanaan tugas Pernadam
Kebakaran pada Badan Kesatuan Bangsa dan Pedlndungan Masyarakat Kota
Banjartiani sehingga dapat berdaya guns dan berhasil guns secara maksirrial.
dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran Inl pedu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor23 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Pemadam Kebakaran Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Pemadam Kebakaran; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Pemadam Kebakaran; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 52 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik di Kota Magelang perfu menyusun Tata Cara
Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahu_n 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008; PP No 58 Tahun 2005; Perda No 2 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 209; PP No 5 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 29 Tahun 2009; Permendagri No 24 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara penghitungan bantuan keuangan kepada partai politik, pengalokasian anggaran, besarnya nilai bantuan keuangan kepada partai politik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 24 Tahun 2009 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 52 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan pelayanan perjanjian kepada masyarakat di bidang perizinan pada kantor Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu diperlukan Standar Pelayanan Perizinan pada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Singkawang ;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.65 Tahun 2005, UU No.36 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.24 Tahun 2004, Permen PAN No.PER/20/M.PAN/05/2006, Perda Singkawang No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, Perwako Singkawang No.25 Tahun 2009, Perwako Singkawang No.41 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Standar, Jenis Pelayanan Perizinan, Mekanisme Proses Pelayanan Perizinan, Sistem Informasi Managemen, Hak dan Kewajiban, Hak dan Kewajiban Penerima Pelayanan, Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2009.
Peraturan Walikota ini memiliki 19 halaman dan 29 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 51 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Unit
Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP) pada Dinas Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna dan
berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi
dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Pada Dinas Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 51 Tahun 2009
PERWALI Kota Palembang No. 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang
PERWALI Kota Palembang No. 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang Bab II Bagian Kesembilan Kota Palembang
PERWALI Kota Palembang No. 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang Bagian Kesebelas
PERWALI Kota Palembang No. 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palembang Bab II Bagian Kedua
PERWALI Kota Palembang No. 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palembang Bab II Bagian Keenam
PERWALI Kota Palembang No. 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang Bab II Bagian Ketujuh
PERWALI Kota Palembang No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palembang Bab II Bagian Kedelapan
PERWALI Kota Palembang No. 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang Bab II Bagian Keempat
PERWALI Kota Palembang No. 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah Pasal 73 s.d Pasal 89
Mencabut
Perwali No. 67 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah
Keputusan Walikota Palembang Nomor 84 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah
Keputusan Walikota Palembang Nomor 293 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Keluarga
Keputusan Walikota Palembang Nomor 304 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah
Peraturan Walikota Palembang Nomor 48 Tahun 2005 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Palembang
Peraturan Walikota Palembang Nomor 20 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan
Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2007 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan BAB XVIII KETENTUAN LAIN-LAIN Pasal 49 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang dan dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unsur pada Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang, sejalan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu disusun tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Lembaga Teknis Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
Mencabut :
1. Perwali No. 67 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah;
2. Keputusan Walikota Palembang Nomor 84 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah;
3. Keputusan Walikota Palembang Nomor 293 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Keluarga;
4. Keputusan Walikota Palembang Nomor 304 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah;
5. Peraturan Walikota Palembang Nomor 48 Tahun 2005 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Palembang;
6. Peraturan Walikota Palembang Nomor 20 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan;
7. Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2007 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Palembang.
181 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 51 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengajuan UKL-UPL.
ABSTRAK:
bahwa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)merupakan salah
satu syarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pengendalian
Lingkungan Hidup, bagi usaha dan/atau kegiatan yang tidak
diwajibkan menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup (AMDAL) wajib menyusun Usaha Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup (UKL-UPL); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
c. dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Pedoman dan tata Cara Pengajuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Klasifikasi Dokumen Kelayakan Lingkungan; Tata Cara Pengajuan UKL-UPL; Rekomendasi UKL-UPL.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
36 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 51 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gajl Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah / Kepala Dinas / Kepala Badan / Inspektur Inspektorat / Sekretaris DPRD /Sekretaris KPU / Kepala Kantor / Kepala Bagian / Direktur RSUD / Camat dalam PenetapanPenyesuaian Pangkat dan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 50 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja;bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat