Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian bantuan Sosial Kepada Organisasi masyarakat/Kelompok/Perorangan di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa sebagai bentuk pembinaan dan kepedulian Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial, agama, ekonomi, dan prestasi, telah diitetapkan Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Oragnisasi Masyarakat/Kelompok/Perorangan di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 18 Tahun 1986, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Dan Bentuk, Besaran Bantuan Sosial, Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Sosial, Pencairan Dana Dan Penyerahan Bantuan Sosial, Laporan Penggunaan Bantuan Sosial, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penangulangan Bencana Daerah Kota Semarang dan sebagai pelak:sanaan
Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu segera menetapkan penjabaran
tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan
Penangulangan Bencana Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Presiden 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Administrasi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan administrasi
kelurahan yang efektif dan efisien untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelurahan di Kota Magelang,
perlu d1tetapkan Pedoman Administrasi Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Administrasi Kelurahan;
Undang-Undang Nomar 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2007.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Dan Administrasi Kelurahan; Tata Cara Pelaksanaan; Pengelola Administrasi Kelurahan; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2010.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2010
Air Tanah - Nilai Perolehan dan Harga Dasar - Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan
2010
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD.2010/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Nilai Perolehan dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk menetapkan dasar pengenaan Pajak Pengambilan
Air Tanah yang terutang sesuai dengan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah perlu dihitung besarnya nilai perolehan dan harga dasar air tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan besarnya Nilai Perolehan dan Harga Dsar Air Tanah untuk Menghitung Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Oaerah Katamadya Daerah Tingkat II Pekalongan
Nomor 9 Tahun 1988; Peraturan Oaerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalangan Nomar 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besarnya nilai perolehan dan harga dasar air tanah, tujuan pengambilan dan / atau pemanfaatan air tanah, volume pengambilan air, tingkat kerusakan lingkungan akibat pengambilan air.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 39 Tahun 2010
PERWALI Kota Bekasi No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD 2010/39 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 38 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2011, perlu disusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Keppres No. 80 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 100/PMK.2/2010, Permendagri No. 37 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2010.
32 halaman, 28 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat