STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD.2010/NO.38, TBD No.38, LL KOTA PONTIANAK: 32 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2011, perlu disusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Keppres No. 80 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 100/PMK.2/2010, Permendagri No. 37 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2010.
- 32 halaman, 28 halaman lampiran
|