Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2010

Nilai Perolehan dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besarnya nilai perolehan dan harga dasar air tanah, tujuan pengambilan dan / atau pemanfaatan air tanah, volume pengambilan air, tingkat kerusakan lingkungan akibat pengambilan air.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2010 tentang Nilai Perolehan dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
30 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2010
Tanggal Berlaku
30 Desember 2010
Sumber
BD.2010/No.
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan