Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kata Magelang sampai saat ini belum
dapat menyediakan Rumah Jabatan bagi Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Rumah Dinas bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang masa bakti
2009-2014; bahwa bagi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang masa bakti 2009-2014 diberikan tunjangan
perumahan berdasarkan hasil kajian dan perhitungan dengan
berita acara nomor 012 I 31 / 100 / 2011 , tanggal 14 Januari
2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
Masa Bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran 2011 ;
Undang-Undang Nomor 17 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan walikota ini mengatur tentang tunjangan perumahan wakil ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota magelang masa bakti tahun 2009-2014 tahun anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional, dipandang perlu menetapkan suatu pedoman agar dapat jelas dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Llndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Ta hun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tah~ln 2009; Perat~lran Pemerintah llomor 44 Tah~ln 1997; Peratl- ran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daera h Kotamadya Daera h Tingkat I1 Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Kata Surakarta Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang klasifikasi dan jenis pasar, surat hak penempatan (SHP), kartu tanda pengenal pedagang (KTPP) dan balik nama hak penempatan, tata cara menambah, mengubah dan membongkar bangunan, pedagang oprokan, perparkiran, peran serta masyarakat, standar operasional pelayanan (SOP) pasar, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2011.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Walikota Dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
bahwa untuk te1iib administrasi keuangan Daerah dan Pedoman dalam
menentukan besarnya biaya perjalanan dinas Walikota dan Wakil
Walikota Pekalongan maka perlu mengatur dan menetapkan besarnya
biaya perjalanan dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Walikota dan Wakil Walikota serta Penetapan dan pemberian perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2007 dicabut.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hibah Kepada Instansi/Badan/Lembaga/Organisasi Kota Pontianak Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat, dipandang perlu memberikan hibah dalam bentuk uang kepada Instansi/Badan/Lembaga/ Organisasi Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 11 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 37 Tahun 2010, Perwa No. 56 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Dan Bentuk, Penganggaran Hibah, Pengajuan Permohonan Dan Penatausahaan Hibah, Pencairan Dana Dan Penyerahan Bantuan Hibah, Laporan Penggunaan Bantuan Hibah, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 3 Tahun 2011
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR) Di Kota Cilegon
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2011/NO. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR) Di Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi perusahaan dalam
pelaksanaan pembangunan daerah, perlu diciptakan kesinergian yang
terintegrasi antara program dan kegiatan Corporate Social
Responsibility (CSR) perusahaan dengan program dan kegiatan
prioritas Pemerintah Kota Cilegon yang tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon;
b. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan Corporate Social
Responsibility (CSR), perlu adanya lembaga independen sebagai mitra
kerja Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pemanfaatan dana
Corporate Social Responsibility (CSR), yang dikelola secara bersama
sama, transparan, dan akuntabel;
1.UU No. 32 Tahun 2004 ;2.UU No.15 Tahun 1999 ;3.UU No. 19 Tahun 2003
;4.UU No.25 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.UU No.25 Tahun 2007
;7.UU No.40 Tahun 2007 ;8.PP No.38 Tahun 2007 ;9.Perda No.4 Tahun 2008
;10.Perda No. 5 Tahun 2008 ;11.Perda No. 7 Tahun 2010
1.ketetuan umum;2.pembentukan;3.kedudukan , tugas pokok , dan fungsi
;4.organisasi;5.bidang tugas organisasi;6.tata kerja;7.pengelolaan;8.pembiayaan
;9.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2011
PERWALI Kota Surakarta No. 10A Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
Mengubah
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pendidikan mil-~imal bagi peserta didik wajib belajar sembilan tahuli untuk dapat mengembangkan potensi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi perlu diberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); bahwa guna melakukan pembayaran atas penggunaan Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) sebagaimana dimaksud dalam huruf a melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011 perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belarrja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu niembentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pelidapatan dan Belanja Daerah Kota Suakarta Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang IVomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang IVomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Penierintah Nonior 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden IVonior 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2010 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 dan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanalum keicnaum Pasal 60 Pcraiumn PcmerintahNOMOT 60 Tat um 2008 lentang Sistan Pcngendalian !mem Pcmerinuilt perks mcnetapkan Pemturan Walikota tentang Penyelcnaaman Sisieni Pcngendalian Intern Pcmcrintah (SPIT') di Lingkungan Pemerinuth Kota Banjarbaru:bahWO berdasiulan pcnimbatumn sehagairtuna dimaksod &LIM huruf a di alas perlu mcntiapkan slang= I'vratimin Walikota tenumg pcnycicnggaraan Sirtun Pengcndalian Intern Penitents!' (SPIN di Linskungan Pemcriniab Kota lianjaihiuw
Undang-Undang Nowt 9 Tabun 1999;Undang-Umlang Names! 17 Tabun 2003;Undang-Undang Nome' I Tabun 2004;Undang-Undang Nomor IS Tabun 2004;Undang-Undong Nomar 32 Tabun 2004;Peraturan Peinerinut Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemcnntab Nowt- 79 Tabun 2005;Pcraturan Pcmcnniah Nomor 38 Vahan 2007;Pemtunin IMendi Kota Lianpuhazu Nomor 2 l ahun 2008;. Pantitran Pam-Tints!, Women 60 Tahun 2008;Pecan= Laacrah Kola Rtuiliubana Nomor 12 Tabun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Unsur Intfm Pengendalian Intern Pemerintah Pada Pemerintahn Daerah;Penguatan ErEwnvitas Penyelengaraan sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
91 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan pencatatan
kelahiran serta sebagai perwujudan tanggung jawab Pemerintah
untuk memberikan Akta Kelahiran kepada penduduk,
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta
untuk mendorong pencapaian Rencana Strategis Nasional
(Renstra) 2011 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya",
telah dilakukan perpanjangan masa Dispensasi Pelayanan
Pencatatan Kelahiran yang semula berlaku sampai dengan
Desember 2010, diperpanjang kembali sampai dengan akhir
Desember 2011, oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat
No. 472.11/51111/SJ tanggal 28 Desember 2010.
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a di atas, perlu
menetapkan dengan Peraturan WalikotaBanjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor
1Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Perauran Daerah Kota Banjarmasin Nomor Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jangka Waktu Pemberian Dispensasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk Kota
Semarang, beberapa ketentuan denda administratif terhadap
keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan dan
peristiwa penting sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan dan Peraturan Walikota Nomor ZA
Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2009
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 , Undang-Undang Nornor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 , Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009,Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010,Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 2A Tahun 2009
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yaitu tentang Pencatatan Biodata Penduduk WNI, Penerbitan KK baru, Perubahan KK, Penerbitan KTP, Pendaftaran kedatangan penduduk, Pelaporan pendaftaran perpindahan penduduk WNA yang memiliki lzin Tinggal Terbatas, Pendaftaran kedatangan penduduk WNA, Uang jaminan, Kedatangan penduduk WNI Tinggal Sementara, perubahan status warga negara, Pencatatan perkawinan dan Denda administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diubah
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat