Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PELAKSANAAN PROBITY AUDIT ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, Lembaran Daerah Nomor 260
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PROBITY AUDIT ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan daerah melalui pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta untuk mendorong peran dan fungsi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah dalam Pervent, Dater dan Detect sebagai Early Warning System atas proses pengadaaan barang/ jasa, dipandang perlu dilaksanakan Probity Audit Atas Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kota Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Probity Audit Atas Pengadaan Barang/.Jasa Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 60 Tahun 2008;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Inpres No. 2 Tahun 2014;
PERDA Kota Bima No. 6 tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Prinsip Probity; Pelaksana Probity Audit; Kriteria Probity Audit; Biaya Probity Audit; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 27a Tahun 2009
PERWALI Kota Tegal No. 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan dan untuk mewujudkan ketertiban dan
kelancaran penyelenggaraan pemungutan retribusi pelayanan
kesehatan perlu membentuk Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun
2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 ;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelayanan kesehatan, tarif pelayanan kesehatan, pembayaran retribusi, penerimaan JP, JS dan Jasa Pengelolaan, penggunaan dan pembagian JP, JS dan jasa pengelolaan, tata cara pengurangan, keringanan, pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2003, Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Walikota Tegal Nomor 7 Tahun 2008 dicabut.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 4a Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7.d Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 28.a Tahun 2016 tentang Program Bantuan Anak Asuh Kepada Siswa SD/MI/ SMP/MTs/ SMA/MA/SMK dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu di Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Dalam rangka mengatasi permasalahan pemberian bantuan anak asuh kepada mahasiswa dan menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 28.a Tahun 2016;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 20 Tahun 2003;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 47 Tahun 2008;
- PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 tahun 2010;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Perwali Nomor 28.a Tahun 2016.
- Perubahan kriteria penerima Program Bantuan Anak Asuh kepada Mahasiswa dari 5 kriteria menjadi 4 kriteria yaitu: a. Penduduk asli, b. berasal dari keluarga kurang mampu, c. Mahasiswa tidak sebagai peerima beasiswa dari pemerintha Kota Kotamobagu, d. Hasil seleksi Tim Program Bantuan Anak Asuh, bahwa yang besangkutan wajar dan layak berdasarkan pertimbangan tertentu untuk mendapatkan bantuan Program Bantuan Anak Asuh;
- Keanggotaan Tim Program Bantuan Anak Asuh terdiri dari: a. Unsur Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu; b. Unsur Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, c. Unsur Dinas, Badan Keuangan/ Lembaga Pengelola Keuangan di Daerah kota Kotamobagu, d. Unsur Perangkat Desa dan Kelurahan se-Kotamobagu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan ini mengubah Perwali Nomor 28.a Tahun 2016.
4 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2c Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Paal 99 Permendagri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu menetapkan Perwali tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD pada RSUD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; PP No 23 Tahun 2005; PP Bo 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 1a Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20O Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB VI Bagian
Pertama dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 45 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas
perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut di atas, perlu mengatur Peraturan Walikota tentang
Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan
Umum;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi dan uraian jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 113A Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52A, BD 2021/No.52A Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan, dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif, dan berintegritas. Dalam penyelenggaraan perizinan berusaha diperlukan dasar keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha, dan upaya pengendalian yang dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan berusaha yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan pengaturan mengenai pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasik Risiko, Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dalam Keadaan Tertentu, Pembayaran Biaya, Masa Berlaku, Kewajiban Perizinan Berusaha Berbasis Risiki Terintegrasi Secara Elektronik, Pengawasan, Manajemen Penyelenggaraan, Pembiayaan, Aturan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
u, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2019 Nomor 92 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2020 Nomor 49 Seri E), dicabut.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guru dapat ditugaskan sebagai kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan; bahwa Perwal Pekalongan No 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemko Pekalongan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang penugasan guru sebagai kepala satuan pendidikan di lingkungan Pemko Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang syarat-syarat guru yang ditugaskan sebagai kepala satuan pendidikan, penyiapan calon kepala satuan pendidikan, seleksi calon kepala satuan pendidikan, proses pengangkatan kepala satuan pendidikan, masa tugas, pemetaan kebutuhan penetapan penugasan guru sebagai kepala satuan pendidikan, penilaian kinerja kepala sekolah, pemberhentian dan perpanjangan masa tugas guru sebagai kepala satuan pendidikan, kewajiban dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat