Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Maksud, Tujuan dan Pembentukan; Keanggotaan, Tugas Pokok, Fungsi, Hak dan Kewajiban; Kepengurusan; Musyawarah Anggota; Keuangan; Kekayaan; Pembinaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat