Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketujuh Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sorong
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Sorong Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sorong diundangkan dalam Berita Daerah Kota Sorong Tahun 2020 Nomor 27. Dalam pelaksanaannya, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Sorong dimaksud terdapat Perubahan Kebijakan. Dalam rangka memenuhi pelaporan keuangan yang sesuai standar, maka perlu merubah Peraturan Walikota Sorong Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sorong. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Sorong tentang Perubahan Ketujuh Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sorong
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Sorong
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Lamp 136 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12A Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan bertujuan untuk menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya antara perusahaan dengan masyarakatsekitar; bahwa dengan berdasarkan Pasal 74 ayat (1) UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas disebutkan Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan; bahwa kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan terkait permaslaahan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan perlu diatur dan disinergikan serta diintegrasikan dengan kepentingan masyarakat dan Pemko Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perwali tentang Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Surakarta;
UU No 16 tahun 1950; UU No 23 Tahun 1999; UU No 19 tahun 2003; UU no 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 32 Tahun 2009; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan, ruang lingkup dan bentuk, tata cara pengajuan, tata cara penyerahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Logo dan Tagline City Branding Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun citra positif sekaligus
sebagai media promosi potensi Kota Tegal baik di dalam
maupun di luar Daerah, perlu diciptakan Logo dan Tagline City
Branding yang dapat mewakili semangat serta harapan
karakteristik Kota Tegal; bahwa untuk memastikan dan menjamin pemanfaatan,
penggunaan dan penerapan Logo dan Tagline City Branding
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dalam Peraturan
Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Logo dan Tagline City Branding Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Logo dan Tagline
Bab III Penggunaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 08. A Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08. A, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 222
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2014 Perubahan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan dengan memperhatikan perkembangan perekonomian serta penataan ruang, maka perlu dilakukan penyesuaian petunjuk pelaksanaannya; dasar perhitungan pajak reklame sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 1.A Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa, Nilai Dasar, Indeks Bahan Dan Nilai Strategis sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Reklame;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini, antara lain yaitu UU No. 11 Tahun 1999, UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 31 Tahun 1986, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 136 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Ternate No. 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate No. 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate No. 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate No. 17 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Objek Pajak Reklame, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Keberatan dan Banding, Pemeriksaan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
16 Halaman. Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 17a Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan dan layanan
pendidikaan dasar yang berkualitas, merata dan
terjangkau maka Pemerintah Kata Surakarta perlu
memberikan dukungan pembiayaan untuk biaya
operasional satuan pendidikan; bahwa agar pengelolaan biaya pendidikan daerah dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai
prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur
mengenai petunjuk teknis pemberian biaya operasional
satuan pendidikan; bahwa berdasar ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 ten tang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan
konkuren yang salah satunya uru.san bidang pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan W alikota ten tang Bantuan Biaya
Operasional Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Namar 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, pembiayaan, bantuan BOSP berbentuk belanja langsung non hibah, bantuan BOSP berbentuk hibah, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
26 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat