logo - tagline city branding
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8A, BD.2022/NO.8A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Logo dan Tagline City Branding Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka membangun citra positif sekaligus
sebagai media promosi potensi Kota Tegal baik di dalam
maupun di luar Daerah, perlu diciptakan Logo dan Tagline City
Branding yang dapat mewakili semangat serta harapan
karakteristik Kota Tegal; bahwa untuk memastikan dan menjamin pemanfaatan,
penggunaan dan penerapan Logo dan Tagline City Branding
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dalam Peraturan
Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Logo dan Tagline City Branding Kota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Logo dan Tagline
Bab III Penggunaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
- 14 hlm
|