Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan dan layanan
pendidikaan dasar yang berkualitas, merata dan
terjangkau maka Pemerintah Kota Surakarta
menyelenggarakan Program Bantuan Pendidikan
Masyarakat Kota Surakarta; bahwa untuk meningkatkan mutu layanan, efisiensi dan
efektifitas perlu menata kembali pelaksanaan program
Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta; bahwa Peraturan tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat
Kota Surakarta yang ada saat ini sudah perlu disesuaikan
dengan peraturan yang lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota
Surakarta;
Undang-Undang Namar 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan, prinsip dan sasaran, penerima dan besaran, kepesertaan, pemanfaatan, pencairan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11A Tahun 2012 dicabut.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 1A Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
Peraturan Daerah tentang Realisasi APBD Tahun
Anggaran 2005 perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Realisasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Tahun Anggaran2005; bahwa sehubungan dengan huruf a, maka perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang
Penjabaran Realisasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggraran
2005;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2005;
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2006.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7A Tahun 2016
PERWALI Kota Cirebon No. 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2I Tahun 2013
PERWALI Kota Surakarta No. 1-D Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 03/DRT/1999 tentang Pedoman Pelaksanaan Reklame Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 03/DRT/1999 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reklame
Mengubah :
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 03/DRT/1999 tentang Pedoman Pelaksanaan Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 03/DRT/1999 tentang Pedoman Pelaksanaan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Kota Surakarta No 14 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kota Surakarta No 6 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka tugas pokok dan fungsi pemanfaatan lahan, pemakaian kekayaan daerah berupa tanah aset pemerintah dan pemanfaatan ruang rekalme berada pada Dinas Tata Ruang Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian khususnya pada Perwali No 10A Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tk II Surakarta No 03/DRT/1999 tentang Pedoman Pelaksanaan Reklame pada Lampiran I tentang Susunan Keanggotaan Tim Penataan Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali Surakarta tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta No 03/DRT/1999 tentang Pedoman Pelaksanaan Reklame;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; PP No 36 Tahun 2005; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2004; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2009; Perda Kota Surakarta No 5 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I mengenai kedudukan dalam instansi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 7A Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS)
ABSTRAK:
ba hwa ~~ntlnk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas, merata dan terjangkau maka Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS); bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi dan efektifitas perlu menata kembali pelaksanaan program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah IVomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Perat~lran Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daera h Kota Surakarta Nomor 6 Ta hun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2010; Peraturarl Daerah Kota Surakarta IVomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asaz, maksud, tujuan, prinsip dan sasaran, jenis, kepemilikan dan persayaratan permohonan kartu, cakupan, pemanfaatan dan besaran bantuan, mekanisme permohonan dan masa berlaku kartu BPMKS, mekanisme pencairan dana BPMKS, laporan pemanfaatan BPMKS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2011.
Keputusan Walikota Surakarta Nomor 420113- 1/1/2010 Tahun 2010 dan Keputusan Walikota Surakarta Nomor 420144-E/l/2010 Tahun 2010 dicabut.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/222/2010 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sibolga Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 16a Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman dalam perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan, pemeliharaan, pengadaan dan honorarium
yang didasarkan pada harga pasaran yang berlaku secara umum
maka perlu menyusun Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan,
Pemeliharaan, Pengadaan dan Hoonorarium Tahun 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2011 merupakan harga tertinggi serta dalam pelaksanaan diusahakan
menggunakan harga terendah serta layak sesuai dengan harga pasaran umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2010.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat