Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, periu diatur tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, periu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Bentuk Dan isi Surat Pemberitahuan Pajak Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Bumi dan Bangunan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; Surat Setoran Pajak Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 56 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Walikota
Tegal Nomor 55 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Daerah Kota Tegal, perlu mengubah Peraturan Walikota
Tegal Nomor 29 Tahun 2008 tentang Penjabaran
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota
Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 383 mengenai kepala dinas, sekretariat, bidang-bidang, UPTD dan kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2012.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 56 Tahun 2012
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Perizinan Sarana Dan Tenaga Bidang Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perizinan Sarana dan Tenaga Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian perizinan pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar dan optimal maka perlu menata kembali perubahan ketentuan mengenai perizinan sarana dan tenaga bidang kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomar 7 Tahun 2008 tentang PetunJuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perizinan Sarana dan Tenaga Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomar 14 Tabun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomoti 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomo~ 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomo~ 8 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan Pasal 3 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf f, huruf i dan huruf m, penambahan Pasal 4 huruf h dan huruf i, perubahan Pasal 5 huruf b, penghapusan Pasal 6 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf k, perubahan pada Pasal 6 huruf e, penghapusan Pasal 8 ayat (6), perubahan Paragraf 8Pasal 16 huruf a angka 7, huruf e, perubahan Pasal 17, penyisipan Pasal 19A, 19B, 19C, penghapusan Pasal 23, penyisipan Pasal 25A, pAsal 25B dan Pasal 25C, perubahan Pasal 26, penambahan Pasal 42 ayat (1) huruf e dan penyisipan Pasal 42A, perubahan Pasal 43 ayat (1), perubahan Pasal 44, penghapusan Pasal 48 ayat (4), perubahan Pasal 49 ayat (1), ayat (3) huruf a, penghapusan huruf b, huruf c dan huruf e, penambahan huruf h, perubahan Paragraf 2, penghapusan Paragraf 1 dan Paragaraf 2, perubahan Pasal 70.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2008 diubah.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 56 Tahun 2012
PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI BAGI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Bagi Walikota dan Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Tidak Tetap Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efisiensi anggaran perjalanan dinas dalam dan luar negeri bagi Walikota dan Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap perlu dilakukan penataan kembali pejabat yang berwenang menandatangani Surat Perintah Tugas perjalanan dinas.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU N0. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 11 Tahun 2011, Permenkeu No. 84/PMK.02/2011, Permenkeu No. 36/PMK.02/2012, Perwa No. 45 Tahun 2011.
PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI BAGI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI BAGI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, agar berjalan efektif perlu adanya Petunjuk
Pelaksanaan guna pedoman operasionalnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas, perlu dibentuk petunjuk
pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
dalam Peraturan Walikota; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 10 Tahun 2010 sebagaimana tersebut di atas,
diperlukan Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Pekalongan tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2012.
70 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat