Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 56 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perizinan Sarana dan Tenaga Bidang Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan Pasal 3 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf f, huruf i dan huruf m, penambahan Pasal 4 huruf h dan huruf i, perubahan Pasal 5 huruf b, penghapusan Pasal 6 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf k, perubahan pada Pasal 6 huruf e, penghapusan Pasal 8 ayat (6), perubahan Paragraf 8Pasal 16 huruf a angka 7, huruf e, perubahan Pasal 17, penyisipan Pasal 19A, 19B, 19C, penghapusan Pasal 23, penyisipan Pasal 25A, pAsal 25B dan Pasal 25C, perubahan Pasal 26, penambahan Pasal 42 ayat (1) huruf e dan penyisipan Pasal 42A, perubahan Pasal 43 ayat (1), perubahan Pasal 44, penghapusan Pasal 48 ayat (4), perubahan Pasal 49 ayat (1), ayat (3) huruf a, penghapusan huruf b, huruf c dan huruf e, penambahan huruf h, perubahan Paragraf 2, penghapusan Paragraf 1 dan Paragaraf 2, perubahan Pasal 70.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perizinan Sarana dan Tenaga Bidang Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
20 November 2012
Tanggal Pengundangan
23 November 2012
Tanggal Berlaku
23 November 2012
Sumber
BD.2012/No. 74
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Perizinan Sarana Dan Tenaga Bidang Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan