Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Jabatan Dokter Specialis Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS pada Jabatan Dokter Spesialis RSUD Kota Tangerang.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 1994, PP No. 58 Tahun 2005, KEPPRES No. 87 Tahun 1999, PERKA BKN No. 3 Tahun 2013, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No. 23 Tahun 2012, KEPUTUSAN DPRD KOTA TANGERANG NO. 171/022-DPRD/2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur besaran tambahan penghasilan PNS pada Jabatan Dokter Spesialis RSUD Kota Tangerang berdasarkan jabatan fungsional dan golongan, termasuk persyaratan pemberian tambahan, pengawasan, pengendalian dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Bersumber dari Jasa Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Berseumber dari Jasa Layanan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang anggaran BLUD, alokasi belanja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 97, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 97
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
PADA KECAMATAN MURHUM KOTA BAUBAU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Kecamatan Murhum Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
ndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jahatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157}; 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296);
14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nornor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kot.a Baubau {Lembaran Daerah Kota Baubau tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kot.a Baubau Nornor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kot.a Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 {Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 97 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kebersihan dan Unit Pelaksana Teknis Pemungutan Retribusi Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah maka perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Bisnis Dan Anggaran Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyusunan RBA; Pengajuan RBA; Penetapan RBA; Perubahan RBA; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 97 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, maka perlu mengatur Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 97 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Misi I Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun
2018-2023 yaitu untuk mewujudkan
masyarakat yang berakhlakulkarimah, sehat,
cerdas, kreatif, dan berbudaya serta memiliki
kesetiakawanan sosial, maka perlu adanya
upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut
usia di Kota Sukabumi dan untuk tertib administrasi dan kepastian hukum kesejahteraan sosial lanjut usia
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi
tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Undang-Unda ng Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Terdiri atas 7 Bab dan 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
20 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 97 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 97, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 97
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengatur
tentang nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan
fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja
pada Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24).
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Pembentukan UPTD Balai Latihan Kerja Kelas B pada Dinas;
3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
4. Jabatan;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Oleh karena sebagai dasar hukum dalam pembentukan Peraturan Walikota ini, adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 juncto Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016, maka :
a. sepanjang ketentuan yang mengatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah yaitu pada Paragraf 13 Pasal 27 ayat 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan demikian tidak dapat dilaksanakan; dan
b. sepanjang ketentuan yang mengatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah yaitu pada Paragraf 16 Pasal 258 Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Daerah Kota Probolinggo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Implementasi Kota Kreatif Gastronomi pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung upaya mempromosikan Kota Salatiga sebagai Kota Kreatif Gastronomi bagi peserta didik, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkembangkan minat terhadap Gasronomi pada Satuan Pendidikan Sekolah;
b. bahwa untuk memberikan arah kebijakan implementasi pendidikan kreatif Gastronomi pada satuan pendidikan dasar, perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Implementasi Pendidikan Gastronomi pada Satuan Pendidikan Dasar;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Walikkota ini mengatur tentang ketentuan umum, implemntasi pendidikan kreatif Gastronomi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat