Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH DAN DALAM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan yang berhubungan dengan perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah Kota Kediri dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan saat ini maka dipandang perlu untuk menetapkan standar biaya perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45 ) ;
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor
43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286 );
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355 );
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400)
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006
Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus terlebih dahulu mendapat persetujuan/perintah atasannya, untuk Non Pegawai Negeri Sipil harus mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang pada satuan kerja yang memberangkatkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Publik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan Dacrah untuk rnemberikan jaminan dan.
kepastian pelayanan kepada mnsynrnkat diperlukan adanya
Standar Pelayanan Publik;
b. bahwa dengan telah ditetapkan nyn Peraturan Daerah Kota
Semarang Nnmnr 12 Tahun 2008 tentang Susttnan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang,
maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2005
tentang Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kota Semarang sudah tidak
sesuai lagi dengan perkernbangan keadaan sehingga perhr
ditinjau kemoalt:
c. bahwa sehubungan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Standar
Pelayanan Publik Dinas Kcbudayaan dun Pariwisata Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006,Peraturari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010,Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.8&/HK.501/MKP/2010 ,Peraturan Mcntcri Kcbudoynnn dan Pariwisata Nomor PM.87 /HK.501/MKP/2010,Peraturan Mcnteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010,Peraturan Mentcri Kebudayaan clan Pariwisata Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010,Peraturan Mcntert KP-hudayaan dan Pariwiaata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebue..h-1ymrn dan Pariwisata Nornor PM.92/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010, Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 3 Tahun 2010 dan Perwali Kota Semarang Nomor 30 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, visi, misi dan motto pelayanan, standar pelayanan publik dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan sumbcr daya aparatur
aectira bcrdaya glum dan berhasi/ guns sena ineningkatkan
komperensipegawai dalam melaksanakan tugas
pemenntahan dan pcmbangunan, perlu memberikun
kesempatan kepeda Pcgawal Negeri Sipil dan Pegawai Tidak
Tetap di lingkungan Pcmerintah Kota Banjarbaru untuk
mengikuti pendidikan melalui Julur izin belajar; bahwa pelaksanaan pemberian izin belajar terhadap Pegawai
Negeri Sips! dan Pegaiwai Tidak Temp di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru yang belajar pada Perguruan
Tinggi °tau Lembaga Pendidikan Formal lainya, make dalam
rangka kepentingan manajemen kepegawaian dan tertib
administrasi kepegawaieut dipandang perlu untuk mengatur
kembali tats cara dun persyaraUm pemberian izin belajnir; bahwa berdrisarkan prrtimbangan sebagannana dimaksud
dalam hung a dan hung b perlu menetapkan Peraturan
Walikota Brinjarbaru;
Undang-Undang Namur 8 Tahun 1974; Untiring - Undang Nomor9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tabun 2011; Pcraturan Pemerintith Homer 10 Tabun 1979; Peraturan Pcmcrintah Humor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tabun 2000; Peraturan Pemerinuth Nomor 9 Tahun 2003; Pcraturan Menteri Dalam Negro Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Dacrah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008; Pcraturan Walikota Banjarbant Nomor 18 Tahun 2012 .
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Tata Cara Dan Persyaratan; Kewenangan Pemberian izin Belajar; Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Belajar; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 3 Tahun 2013
PERWALI Kota Binjai No. 56 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, uraian tugas unit kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang diatur dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang;
1.UU No.2 Tahun 1993;;2.UU No.32 Tahun 2004;;3.UU No.36 Tahun 2009;
;4.UU No.44 Tahun 2009;;5.Peraturan Daerah No.1 Tahun 2008;;6.Peraturan Daerah No.12 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
Organisasi dan Tata Kerja RSUD Kota Tangerang, dengan sistematika sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum;;2.Susunan Organisasi dan Uraian Tugas;;3.Tata Kerja;
;4.Kepegawaian;;5.Pembiayaan;;6.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Terselenggaranya Dan Meningkatkan Pelayanan Publik, Khususnya Di Bidang Perizinan Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat Dan Ketentuan Perundang-Undangan, Perlu Adanya Jaminan Kepastian Hukum Tentang Persyaratan, Mekanisme Dan Prosedur, Biaya, Waktu Serta Produk Pelayanan Yang Menjadi Pedoman Baik Bagi Masyarakat Dalam Memperoleh Pelayanan Maupun Bagi Aparat Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PERMENDAGRI No.24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. Per/21/M.PAN/II/2008; PERDA Samarinda No.12 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.22 Tahun 2010.
Peraturan Walikota Tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2011 Nomor 10);
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pola Mekanisme Koordinasi dan Hubungan Kerja serta Penyerahan Sebagian Kewenangan Operasional Kepada Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pola Mekanisme Koordinasi dan Hubungan Kerja serta Penyerahan Sebagian Kewenangan Operasional Kepada Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Samarinda.
Pasal 11
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini, apabila dikemudian hari ada hal-hal yang diperlukan maka akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah yang bersangkutan.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 3 Tahun 2013
FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI - TATA KERJA - DINAS PASAR - KOTA JAMBI
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2013/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PASAR KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30A Perda Kota Jambi No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai fungsi dan rincian tugas serta tata kerja pada Dinas Pasar Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2013;
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi serta Tata Kerja pada Dinas Pasar Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No. 28 Tahun 2009 tentang Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Sub Bagian Tata Usaha, Seksi serta Tata Kerja pada Kantor Pengelola Pasar Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah hams dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib,
transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan
keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan b, perlu menetapkan
Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf c, serta agar terdapat
kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah; Dasar Pengajuan Permintaan Pembayaran; Jenis Belanja dan Pengaturan Permintaan Pembayaran; Uang Persediaan; Pengelolaan Panjar; Tambahan Uang Persediaan; Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM; Prosedur Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat