Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013

Standar Pelayanan Publik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, visi, misi dan motto pelayanan, standar pelayanan publik dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Publik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
09 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2013
Tanggal Berlaku
09 Januari 2013
Sumber
BD.2013/No.3
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan