Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 54 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaaan kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak yang berbasis kas menuju akrual, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu meninjau kembali dan merevisi Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 7 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 55 TAHUN 2010 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 55 TAHUN 2010 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
78 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 54 Tahun 2013
PERWALI Kota Pekalongan No. 43A Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No Mor 54 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Mencabut
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 8A Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penyeragaman sistem Administrasi perkantoran sesuai dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan, maka Pemerintah Kota Pekalongan perlu mengatur Tata Naskah Dinas; bahwa dengan adanya perubahan tata kerja dan perkembangan keadaan dan kebutuhan, maka Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 8 A Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Naskah DInas
Bab III Naskah Dinas
Bab IV Stempel
Bab V Kop Naskah DInas
Bab VI Sampul Naskah Dinas
Bab VII Papan Nama
Bab VIII Perubahan dan Pencabutan
Bab IX Pelaporan
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
166 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 54 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 53 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kodefikasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengamankan dan memberikan kejelasan
status kepemilikan dan status penggunaan barang
pada masing-masing pengguna, perlu ditetapkan
kodefikasi barang milik daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang Kodefikasi Barang Milik
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Ncmor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan
kedua atas Undang - Undang nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4855);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002
tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Barang Daerah
Propinsi / Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 8),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Orhanisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 9);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 9), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10
Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Keija Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 10);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 10)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 8
Tahun 2009 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 8);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 11)
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun
2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 7).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
KODELOKASI BAB III
KODE BARANG BAB IV
PEMASANGAN KODEFIKASI BARANG BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 53 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kepala Sub Bagian Pada Inspektorat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Inspektorat Kota Banjarbaru
sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna
secara maksimal, dipandang perlu adanya uraian
tugas Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu
Wilayah, dan Kepala Sub Bagian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Inspektur,
Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kepala
Sub Bagian pada Inspektorat Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; PeraturanWalikota Banjarbaru Nomor 44
Tahun 2013
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Inspektur,
Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kepala
Sub Bagian pada Inspektorat Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Inspektur,
Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kepala
Sub Bagian pada Inspektorat Kota Banjarbaru; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 53 Tahun 2013
PERWALI Kota Palembang No. 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang Mencabut Lampiran II, III, dan V Perwali No. 7 Tahun 2013
PERWALI Kota Palembang No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna efektifitas dan penertiban pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri di Pemkot Palembang, maka perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 113/PMK.05; Permendagri No. 16 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan terkait persetujuan pelaksaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 12 Tahun 2013
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 53 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BITUNG TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 53 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat