Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan Berupa Beras Tahun 2023
pedoman - pelaksanaan - pemberian - bantuan - sosial - dalam - bentuk - tunai - untuk - pemenuhan - kebutuhan - pangan - berupa - beras - tahun - 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BD 2023/11
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan berupa Beras Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, Pemda Kota menyelenggarakan pemberian Bantuan Sosial dalam bentuk tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan berupa beras, pemberian Bantuan Sosial dalam bentuk tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan berupa beras merupakan salah satu program pembangunan dan penyempurnaan sistem perlindungan sosial di Pemda Kota Banjar Dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum yang terlibat dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial dalam bentuk tunai, maka diperlukan pengaturan mengenai pelaksanaan pemberian bantuan sosial dalam bentuk tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan berupa beras maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan Berupa Beras Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2019; Perda No. 9 Tahun 2021; Perwali No. 16 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 36 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kriteria, Mekanisme Pengusulan Dan Penetapan KPM, Penganggaran Pencairan Dan Penyaluran, Pembiayaan, Monitoring Dan Evaluasi, Pelaporan, Pengaduan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 105 Tahun 2021 dicabut.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah serta menambah pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah sebagaimana dibentuk dengan
Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2022, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2022 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A, perubahan Bab XVII, perubahan Pasal 115, perubahan Pasal 116, perubahan Pasal 117, perubahan Pasal 118, perubahan Pasal 119, penyisipan Bab XVIIA, Penyisipan Bagian Kesatu dan Bagian Kedua diantara BAB XVIIA dan BAB XVIII, penyisipan Pasal 122A sampai dengan Pasal 122H, dan mengelompokkan Pasal 122A sampai dengan 122C ke
dalam Bagian Kesatu serta Pasal 122D sampai dengan Pasal 122H ke dalam Bagian Kedua.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2022 diubah.
15 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BD Tahun 2023 No.11
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Walikota (Perwali) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Palopo, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan. Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 48 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2094);
8. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Palopo (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 11).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : JADWAL RETENSI ARSIP
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
12
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pematang Siantar Nomor 11 Tahun 2023
PEDOMAN - PEMBERIAN - TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - PEMATANG - SIANTAR
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR TAHUN 2023 NOM0R 11
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan adalah bentuk kompensasi yang diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, integritas, kualitas pelayanan kepada masyarakat, disiplin, dan kesejahteraan; bahwa dengan pemberian tambahan penghasilan diharapkan mampu menggerakkan dan mendorong Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk secara optimal memberikan Pelayanan Dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Perturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 18 Tahun 2019, dan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 24 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN TPP, KETENTUAN PEMBERIAN TPP, BESARAN TPP, DASAR PENILAIAN TPP (Bagian Kesatu (Penilaian, Pembuatan Rencana Kerja, Penyampaian Rencana Kerja Pegawai, Pelaporan Realisasi Rencana Kerja Pegawai, Penilaian Produktivitas Kerja) Penilaian Disiplin Kerja, Instrumen Penilaian dan Pemeriksa TPP) TPP TAMBAHAN, MEKANISME PEMBAYARAN, PEMBAYARAN CUTI, PENGURANGAN PEMBAYARAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 03 Tahun 2021; dan
2. Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 16 Tahun 2021,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengendalian Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Mataram dalam menyambut agenda Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, khususnya dalam mengendalikan pemasangan alat peraga sosialisasi agar tidak mengganggu estetika, keindahan, kerapihan dan kenyamanan kota, maka perlu adanya pengaturan dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Daerah mempunyai hak menetapkan kebijakan Daerah
untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengendalian Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan
Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016.
Mengatur tentang pedoman dalam rangka pengendalian pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS), serta pengawasan dan penertiban APS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2023
Perwali Kota Gorontalo No. 19 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BD 2023 (11)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pereneanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 100 Tahun 2020, PERDA No 3 Tahun 2002, PERDA No 4 Tahun 2002, PERDA No 9 Tahun 2008, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, RKPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
Terdiri dari 7 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2023
PERWALI Kota Bekasi No. 85 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 85 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Gampong Dalam Wilayah Kota Langsa Tahun 2023
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (7)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Angggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Pasal 12
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan us4tfk
melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor201/PMK.07/2022tentang Pengelolaan Dana Desa,
Walikota Langsa menetapkan Rincian Dana Gampong Untuk
Setiap Gampong;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Gampong Dalam Wilayah
Kota Langsa Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022, eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor201/PMK.07/2022, Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 30 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, BAB III Tata Cara Penghitungan, Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Gampong, BAB IV Tahapan dan Persyaratan Penyaluran Dana Gampong, BAB V Penggunaan, BAB VI Pemantauan dan Evaluasi, BAB VII Sanksi, BAB VIII Ketentuan Lain-Lain, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
37
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang ekonornis, efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel sehingga perlu mengubah Peraturan Wall Kora
Kendari Nomor 77 Tabun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari
Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Kendari tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Wall Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 'Nomor
44, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ientang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua aras Undang-Undang Nomor 12 Tahun
201 l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Huhungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000 teniang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pernerintah Nornor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tarnbahan Lembaran Negara
Reoublik Indonesia Nomor 4575);
11.. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pernerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pernerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
dcngan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
tentang Perubahan aias Peraruran Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2023 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6847);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 201() tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
1.7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tent.ang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nornor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berira Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
18. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Dacrah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoma.n Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tcntang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
22. Peraruran Menteri Pertanian Nornor 8 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Dana Ketahanan Pangan Dan Pertanian Tahun
Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 102);
23. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/
Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor l
Tahun 2023 tentang Pctunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 63)
24. Peraturan Daerah Kota Kcndari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2022 (Lernbaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2022 Nomor 5);
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 77) pada Pasal 7, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 8, ayat (1), ayat (3) sampai dengan ayat (5) Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Lampiran I dan Lampiran ll Pasa.1 15 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat