PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN BBM BERSUBSIDI JENIS SOLAR
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Jenis Solar di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis solar
merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, maka
perlu adanya pengaturan agar penyediaan dan
pendistribusian tepat sasaran;
b. bahwa pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
jenis solar dirasakan belum memenuhi kebutuhan
masyarakat sehingga perlu ada langkah-langkah
konkrit Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi
kelangkaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis
Solar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak
Bersubsidi jenis Solar di Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak
dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4152);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang
Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan
Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas
Bumi Melalui Pipa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4253);
5. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang
Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran
Bahan Bakar Minyak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 399);
6. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian
Penggunaan Bahan Bakar Minyak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 555);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGAWASAN
BAB III PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 6 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Organisasi Perangkat
Daerah yang efektif, efisien, rasional dan
proposional sesuai dengan kebutuhan
pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga
organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan
tepat ukuran dilakukan restrukturisasi
organisasi, tugas, dan fungsi untuk
meningkatkan efektifitas penyelenggaraan tugas
dan fungsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menctapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kendari Nomor 6 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota
Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1871);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 652);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
Ketentuan dalam Pcraturan Walikota Kcndari Nomor 6 Tahun
2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan,
Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun
2022 Nomor 6) diubah pada Pasal 14 ayat (3) huruf d, Pasal 26 ayat (2) huruf f, Pasal 28 ayat (4) huruf f dihapus, dan Pasal 29 ayat (4) huruf f.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 44 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
PERWALI Kota Depok No. 38 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
PERWALI Kota Depok No. 36 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
PERWALI Kota Depok No. 15 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD Tahun 2022 Nomor 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Badan Pendapatan Daerah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kota Tangerang Selatan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah.
Pasal 18 pada ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Bab III Unit Pelaksana Teknis Daerah Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional Bab V Pelaksana Bab VI Tata Kerja Bab VII Eselon Bab VIII Pembiayaan IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 30 Tahun 2022
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 66 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Padang Tahun 2018 Kegiatan Evaluasi dan Singkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2)
ten tang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupateri/Kota, telah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tingkat Kota Padang;
bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur pedoman standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Walikota Padang Nomor 67 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STAN DAR BIAYA HONORARIUM TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KEGIATAN EVALUASI DAN SINKRONISASI PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2018, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar biaya honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2018 kegiatan Evaluasi dan Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Padang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 66 Tahun 2016
PERWALI Kota Bekasi No. 104 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD 2021/No.66 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, maka Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 122 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dipandang perlu untuk diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang c
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Organisasi DInas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 122 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2019 Nomor 122 Seri E), dicabut.
53 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif
dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan
publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu
disusun tata cara Penyederhanaan Struktur
Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi
Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang
memuat tentang kedudukan, susunan organisasi,
tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah dan unit kerja dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b dan c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan,
Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2022
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA - KERJA - DISARPUS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD 2022/66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan , Sususnan Organisasi , Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Arsip Dan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan telah ditetapkan dengan Perwal No.19 Tahun 2021, namun dilakukan penyederhanaan birokrasi dan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.43 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perka Perpusnas No.10 Tahun 2016; Perka ANRI No.30 Tahun 2016; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, UPTD, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
26 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 66/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi berdasarkan
ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
dipandang perlu melakukan perubahan terhadap
kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan
fungsi, serta tata kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 63 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas;
b. Unsur Pembantu : Sekretariat;
c. Unsur Pelaksana :
1. Bidang Penyediaan Layanan Kesehatan Upaya
Kesehatan Perseorangan dan Upaya Kesehatan
Masyarakat, terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional;
2. Bidang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya
Kesehatan, terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional;
3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bidang
Kesehatan, terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional; dan
4. Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana dan Keluarga Sejahtera, terdiri atas
Kelompok Jabatan Fungsional.
d. Unit Organisasi Bersifat Khusus: RSUD;
e. UPTD Puskesmas yang merupakan Unit Organisasi
Bersifat Fungsional; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
52 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat