Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian besaran belanja aparatur dan non aparatur gampong, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; .Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Peraturan walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021.
4 halaman; Lampiran 4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 65 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 65/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS
LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Diktum KESEMBILAN
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 5903167A
Tahun 2017, dan Nomor: 34 Tahun 2017, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang
Dibebankan kepada Masyarakat
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960
tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang
Berhak atau Kuasanya;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 351
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5804);
14. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2001 tentang
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Bidang Pertanahan;
15. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang
Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
16. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara
Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
19. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016
tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan;
20. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pemeriksaan Tanah;
21. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan
Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran
Tanah;
22. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standar Mekanisme
Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang
Pertanahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota;
23. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor:
25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, dan
Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu
Tahun 2010–2030;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
28. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 58 Tahun 2017 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor
95 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017
Peraturan ini mengatur tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang
Dibebankan kepada Masyarakat.
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap yang Dibebankan kepada Masyarakat adalah
sebesar Rp150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
yang digunakan untuk pembiayaan:
a. kegiatan penyiapan dokumen;
b. kegiatan pengadaan Patok dan Materai; dan
c. kegiatan operasional petugas kelurahan/desa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 65 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Puskesmas Gondukusuman I Dalam Rangka HUT Ke- 62 Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 65 Tahun 2020
TATA CARA - PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK - PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak
Dalam Pelayanan Publik Tertentu.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU no 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 112 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB IX Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan dalam rangka tertib administrasi pungutan untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu disusun ketentuan teknis mengenai pelaksanaan retribusi dimaksud
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Menetapkan Perwali yang mengatur tentang retribusi penyediaan atau penyedotan kakus dari tahun anggaran yang berjalan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat