Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu ditunjang dengan pembiayaan yang memadai yang diatur melalui pola tarif pelayanan kesehatan maka bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu ditunjang dengan pembiayaan yang memadai yang diatur melalui pola tarif pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Tarif, Kegiatan Yang Dikenakan Tarif, Komponen Tarif, Pola Perhitungan Tarif, Besaran Tarif, Dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 47 Tahun 2019 dicabut.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 22 Tahun 2023
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Walikota (Perwali) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (2),ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Palopo Tahun 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 _Nomor 1312).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN RENJA PERANGKAT DAERAH
BAB III : PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
5
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2023
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Baubau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bau-Bau, perlu penetapan peraturan untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif, dan rasional sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bau-Bau tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bau-Bau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 81 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1448); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
14. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2016 Nomor 6); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2021 Nomor 2);
Pasal 2 ayat (4): Dinas dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menyelenggarakan fungsi:
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian kuantitas penduduk dan KB, ketahanan, serta kesejahteraan keluarga;
b. Pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengendalian kuantitas penduduk, KB, ketahanan, serta kesejahteraan keluarga;
c. Pelaksanaan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk;
d. Pelaksanaan pemetaan perkiraan pengendalian penduduk;
e. Pelaksanaan advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi pengendalian kuantitas penduduk dan KB;
f. Pelaksanaan pendayagunaan tenaga penyuluh KB/petugas KB dan kader KB;
g. Pelaksanaan pengendalian dan pendistribusian kebutuhan alat dan obat kontrasepsi;
h. Pelaksanaan pelayanan KB;
i. Pelaksanaan pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan pelayanan, pembinaan kesertaan ber-KB, serta pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga;
j. Penyelenggaraan urusan kesekretariatan.
Pasal 3 ayat (1): Susunan Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, 3 (tiga) Bidang, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Kelompok Jabatan Pelaksana, yaitu:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari:
- Sub Bagian Umum dan Keuangan;
- Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan;
c. Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan, membawahi Seksi Advokasi dan Penggerakan;
d. Bidang Keluarga Berencana;
e. Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;
g. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka:
a) Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Baubau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b) Semua ketentuan yang mengatur tentang tugas dan fungsi yang bertentangan dengan Peraturan Wali Kota ini juga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarbaru No. 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 74)
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Dan Jasa Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya diperlukan adanya analisis harga satuan, bahwa analisis harga satuan pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi perangkat daerah dalam merencanakan kegiatan pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2021 tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Materi pokok : Analisis Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Dan Jasa Lainnya, Jasa Keuntungan Dan Perpajakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2021 tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 490 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2023/No.14 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan dalam upaya penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan hasil validasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/253/M.SM.02.00/2023, telah diperoleh Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Evaluasi Jabatan; Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan; Perubahan Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 4 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp.: II, 29 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan
Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 12 (dua belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pemusnahan Barang Milik Negara; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Lamp II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 455
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan untuk melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026, yang antara terdiri dari gambaran keuangan daerah; permasalahan dan isu strategis; tujuan dan sasaean pembangunan daera; strategi arah kebijakan dan program prioritas; kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah; serta kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
6 hal. (tanpa Lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 21 Tahun 2023
kartu kredit - PENGGUNAAN - PENYELENGGARAAN - APBD - PELAKSANAAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD. 2023/412
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2022; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Penggunaan KKPD; Pengelola KKPD; UP KKPD; Pengajuan, Penerbitan, dan Penggunaan KKPD; Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD; Biaya Penggunaan KKPD; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
48 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 21.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
a. bahwa kebebasan berusaha di sektor perdagangan merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha yang harus didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekuensi semakin terbukanya
kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeaditan,berdasarkan atas asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
b. bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar,
maka pasar rakyat perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, sating memerlukan, sating memperkuat serta sating menguntungkan.
c. bahwa Peraturan WalikotaNomor 9 Tahun 2009 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan W~likota tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Penataan,Pembinaan,Forum Komonikasi Penataan dan Pembinaan,Tim Pengawasan,Sanksi Administratif,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
-
-
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat