Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 4; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4270
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surabaya Tahun 2023-2024.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian target pangan dan gizi serta mendukung peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan ketahanan pangan dan gizi Kota Surabaya, perlu disusun pedoman pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan ayat
(4) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi serta Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi, menetapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surabaya Tahun 2023-2024.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 68 Tahun 2002;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 1 Tahun 2011;
PP No 17 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2017;
PP No 86 Tahun 2019;
Perpres No 22 Tahun 2009;
Perpres No 42 Tahun 2013;
Perpres No 83 Tahun 2017;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018;
Kep. Men Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 124/M.PPN/HK/10/2021;
Pergub Jawa Timur No 59 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 4 Tahun 2019;
Perda Kota Surabaya No 34 Tahun 2012;
Perwali Surabaya No 54 Tahun 2015 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Surabaya No 20 Tahun 2017;
Perwali Surabaya No 43 Tahun 2020;
Perwali Surabaya No 79 Tahun 2022.
Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah memberikan landasan yuridis bagi RAD-PG sebagai pedoman dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian gizi bagi masyarakat di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 4/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN PELAKSANAAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan untuk mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Madiun, maka perlu membuat pedoman penyusunan dokumen pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
8. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;
9. Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014;
10. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Pedoman Penyusunan Dokumen SAKIP dipergunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dalam menyusun dokumen SAKIP dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja, identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara, dan keseragaman penggunaan Pakaian Dinas, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 15 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 17 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2020; Permenhub No. PM.28 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara, Penggunaan Pakaian Dinas, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas ASN, Pendanaan, Ketentuan Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
24 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan
Perubahan terhadap Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 4 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Depok Nomor 4 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulan Menurut Jenisnya (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2020 Nomor 4) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali Kota No. 28 Tahun 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan butir 2.a).8). Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
menyatakan sebagai implementasi Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor
69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, pemberian Insentif Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah bagi Pejabat/PNSD yang melaksanakan
tugas pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau
pelayanan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan
diperhitungkan sebagai salah satu unsur perhitungan
tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif
lainnya;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan
Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja
tertentu yakni pencapaian target penerimaan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara
triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah;
2
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Target
Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun
Anggaran 2020 yang Dijabarkan Secara Triwulanan
menurut Jenisnya;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2019
Terdiri dari 9 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, insentif pemungutan pajak, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
mengatur mengenai target penerimaan pajak daerah kota depok tahun anggaran 2020 yang dijabarkan secara triwulanan menurut jenisnya
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2021
PERWALI Kota Palembang No. 84 Tahun 2022 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palembang Dengan Skema Pembelian Layanan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Bus Rapid Transit Transmusi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Bus Rapid Transit yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbagan dalam Peraturan ini adalah : - bahwa dalam rangka pelaksanaan kewajiban pelayanan
publik untuk menyelenggarakan layanan angkutan
penumpang umum yang selamat, aman, nyaman dan
keterjangkauan tarif bagi masyarakat khususnya layanan
angkutan penumpang umum Bus Rapid Transit, perlu
diberikan subsidi kepada Penyedia Jasa Angkutan Bus
Rapid Transit
- bahwa untuk tertib proses administrasi belanja subsidi dan
penyaluran subsidi kepada Penyedia Jasa Angkutan Bus
Rapid Transit, perlu mengatur tata cara pemberian subsidi
angkutan penumpang umum Bus Rapid Transit dalam
Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian
hukum
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015;PP No 74 Tahun 2014;PP No 54 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 118 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Penugas dan Subsidi,Mekanisme Subsidi,Pengawasan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku ,Peraturan Walikota Nomor 97 Tahun 2018 Tentang tata cara pemberian subsidi Angkutan Penumpang Umum Bus Rapid Transit Transmusi yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja dearah kota palembang ( berita derah kota palembang Tahun 2018 Nomor 97 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2022
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 470
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara diharapkan dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Ternate, perlu dilakukan penyelarasan terhadap pengaturan tambahan penghasilan yang berdasarkan pada kelas dan nilai jabatan; bahwa sehubungan dengan penyelerasan pengaturan mengenai tata cara pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara sehingga Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 22.A Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020
Pemberian TPP ASN menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Kepastian hukum, dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan keadilan.
2. Akuntabel, dimaksudkan bahwa TPP ASN dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Proporsionalitas, dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pegawai.
4. Efektif dan efisien, dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN sesuai dengan target atau tujuan dengan tepat waktu sesuai dengan perencanaan kinerja yang ditetapkan.
5. Keadilan dan kesetaraan dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN harus mencerminkan rasa keadilan dan kesamaan untuk memperoleh kesempatan akan fungsi dan peran sebagai pegawai ASN.
6. Kesejahteraan dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN diarahkan untuk menjamin kesejahteraan pegawai ASN.
7. Optimalisasi dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN sebagai hasil optimalisasi pagu anggaran belanja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota Ternate Nomor 22.A Tahun 2021
21 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 4 Tahun 2023
SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Kepala
Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis maka perlu adanya Pengaturan terhadap sistem
klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses
Arsip Dinamis;
Pasal 18 Ayat ( 6) UUD 1945, UU No 12 tahun 1999, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU no 25 Tahun 2009, UU No 43 tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 28 Tahun 2012, Permendagri No 78 tahun 2012, Perka Arsip Nasional No 17 Tahun 2011, Perka Arsip Nsional No 7 Tahun 2016, Perda Kota Metri No 24 tahun 2016, Perda Kota Metro No 2 2020
Peraturan Walikota Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Halaman : 8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang Dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa sehubungan peningkatan permintaan layanan penggunaan tempat olahraga pada lapangan Stadion Kridanggo, GOR Pelajar Hati Beriman dan lapangan tenis Indoor Stadion Kridanggo yang dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga berakibat pada meningkatnya biaya penyediaan layanan dan perubahan sistem layanan, perlu dilakukan peninjauan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa U saha, peninjauan tarif Retribusi Tern pat Rekreasi dan Olahraga ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang Dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang Dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Besemah
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 43 Permendagri nomor 61 tahun 2007 tentang dewan pengawas, Pasal 34 Ayat 3 Peraturan Pemerintah no 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pemilik Rumah Sakit dapat membentuk Dewan Pengawas Rumah Sakit, telah diatur ketentuan mengenai pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum. Dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai tugas, tanggung jawab, kewenangan dan kewajiban, serta tata cara Dewan Pengawas melaksanakan pengawasan dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Besemah Kota Pagaralam, dipandang perlu mengatur Dewan Pengawas RSUD Besemah Kota Pagar Alam dengan suatu Peraturan Walikota.
Dasar hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 10 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2009; Perwali No. 35 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum diuraikan definisi Dewan Pengawas BLUD RSUD Besemah Kota Pagaralam, yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas adalah unit nonstruktural pada rumah sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal yang bersifat non teknis perumah sakitan yang melibatkan unsur masyarakat. Diatur tentang pembentukan, persyaratan, keanggotaan, tugas, fungsi, kewajiban, kewenangan, larangan, pengangkatan dan pemberhentian keanggotaan Dewan Pengawas, sekretaris dewan pengawas, pembiayaan dan remunerasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Hal-hal terkait dengan dewan pengawas dan sekretaris dewan pengawas yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini akan diatur lebih lanjut dengan peraturan Pemimpin BLUD RSUD Besemah Kota Pagaralam dan disetujui oleh Walikota Pagaralam.
11 hlm, Lampiran : 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat