Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD. KOTA MANADO2017/NO.20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH YANG BERUPA UANG PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH YANG BERUPA UANG PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA MANADO DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN SANGADI ANTARWAKTU
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya efisiensi anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, berdampak pada tidak tersedianya anggaran untuk Pembiayaan Pemilihan Sangadi Antarwaktu.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan tata cara penyelenggaraan pemilihan Sangadi Antarwaktu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
3 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan
dan mengoptimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, maka perlu adanya Pedoman Umum
Pelaksanaan Kegiatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan Tahun
Anggaran 2018;
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah; Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :07/PRT/M/2011 tentang Standard dan Pedoman
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor :14/PRT/M/2013;
Mengatur mengenai pedoman umum pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2018 yang meliputi maksud dan tujuannya, perencanaan, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, pemakaian standart satuan harga dalam
penyusunan rencana anggaran disetiap Perangkat Daerah, Penanggungjawab dalam proses pelaksanaan kegiatan, pelaporan pelaksanaan kegiatan, serah terima pekerjaan, dan administrasi pendukung kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
37 Halaman + 46 Halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di
Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 40 Tahun 2016;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan,
susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di
Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 40 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah ; 7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan
Pasar Rakyat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2015 Nomor 55) diubah antara lain : a) mengubah Ketentuan angka 5, angka 6, angka 7 dan angka 12
Pasal 1 ; b) mengubah Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENERBITAN IZIN USAHA PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DI KOTA SURABAYA
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 20 Tahun 2017
perubahan atas peraturan walikota padang panjang nomoe 3 tahun 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAGI WALIKOTA/WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN/ANGGOTA DPRD DAN PNS/NON PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam/luar daerah propinsi dan luar negeri bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA CIREBON BAGI TK NEGERI, SD/MI NEGERI, DAN SMP/SMPT/MTs NEGERI KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai tulang pung gung penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya yang dapat melaksanakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah agar efektif, efisien, akuntabel, transparan, maka perlu ditetapkan tarif layanan umum unit pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat sehingga dapat memberikan nilai tambah dalam pelayanan kesehatan dasar di Kota Banjarmasin.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 .
Peraturan Walikota (Perwali) Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin, Meliputi :Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan SubjekTarif Pelayanan; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif; Pelayanan Blvd Upt Puskesmas; Pengelolaan Tarif Layanan; Pembebasan Tarif Layanan; Komponen Tarif .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 20 Tahun 2017
PEDOMAN UMUM DAN BESARAN TARIF PELAYANAN PARKIR DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD 2017/20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum dan Besaran Tarif Pelayanan Parkir di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya status pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 903/454/Kpts/Bapp/Huk/2011, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas layanan jasa yang diberikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 menyatakan BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana yang disampaikan kepada Wali Kota untuk ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Umum dan Besaran Tarif Pelayanan Parkir di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016; Perwali Depok No. 51 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Umum Dan Besaran Tarif Pelayanan Parkir Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Parkir;
3. Subyek Tarif;
4. Cara Mengukur Besaran Tarif;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Samarinda Tahun 2017-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Umum
Penanaman Modal Kota Samarinda Tahun 2017-2025;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 27 tahun 1959; UU no 25 tahun 2007; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; PP no16 tahun 2012; Perda Kota Samarinda no 3 tahun 2016;
Rencana Umum Penanaman Modal Kota yang selanjutnya disingkat RUPMK adalah dokumen perencanaan Penanaman Modal di Daerah yangberlaku sampai dengan tahun 2025. RUPMK merupakan dokumen perencanaan penanaman modal jangka panjang berlaku dari Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2025. Lingkup pelaksanaan implementasi RUPMK dilaksanakan secara terpadu dan bertahap, dalam kurun waktu pelaksanaan sesuai dengan tahapan:
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah; dan
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Dalam rangka pelaksanaan RUPMK, Pemerintah Daerah memberikan fasilitas, kemudahan dan/atau insentif Penanaman Modal dengan persyaratan di bidang Penanaman Modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan RUPMK dievaluasi secara berkala oleh DPMPTSP Kota Samarinda dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan di bidang Penanaman Modal dan hasil evaluasi disampaikan kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
-
-
25 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat