RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2024
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa rencana kerja pemerintah daerah merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat yang dilaksanakan melalui wewenang sebagaimana prinsip otonomi daerah; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah diperlukan sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD); c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pembangunan daerah maka diperlukan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang ditetapkan dalam peraturan kepala daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kediri Tahun 2024.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4421); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang RKPD Tahun 2024 dan Ketentuan mengenai uraian RKPD Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu mempekerjakan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah dan dalam rangka peningkatan pelaksanaan kinerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah terhadap Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai cuti, kewajiban pegawai, larangan bagi pegawai, hukuman disiplin, perpanjangan perjanjian kerja, larangan mengangkat dan/atau mengganti pegawai baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
7 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Berupa
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara
Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 dan Pasal 15 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Berupa Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2023.
Materi pokok : Pelaksanaan dan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga keterjangkauan harga,
daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan
transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan
bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah
serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat
yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah; Bahwa memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 500/4825/SJ tentang
Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka
Pengendalian Inflasi di Daerah dan Surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 500/2316/ IJ tanggal 24 Agustus 2022
Perihal Petunjuk Teknis Penggunaan Belanja Tidak
terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka
Pengendalian Inflasi Daerah di Kota Banjarmasin
Dasar Hukum: Pasal18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 tabun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
101jPMK.010j2021; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Dearah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Dearah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun
2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; BTT Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah; Kriteria Keperluan Mendesak; Jenis Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Disubsidi; Kelompok Sasaran Penyaluran Subsidi; Besaran Subsidi; Tata Cara Pencairan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban; Monitoring, Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 26 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 90 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo Nomor : 900.1.12.1/607/425.203/2023 perihal Permohonan Perubahan Rincian DPA dalam Perubahan Penjabaran APBD TA. 2023 tanggal 18 April 2023, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dilakukan Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 84) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 86); 2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 2); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 17).
Materi Pokok pada Peraturan ini emeuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 17), diubah sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 90 TAHUN 2022
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 61 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL, DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil audiensi dan monitoring bersama
Tim Monitoring Capaian Kinerja Program Koordinasi dan
Supervisi Pencegahan Korupsi (MCP Korsupgah) K.PK Rl
Wilayah Sulawesi Tenggara, maka perlu dilakukan
penyernpurnaan tata cara dan tertib administrasi belanja
Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga, maka
pcrlu mengubah Peraturan Wali Kota Kendari Nornor 61
Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, dan
Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalam buruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota
Kendari Nomor 61 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Pcnatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung-Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 560) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan, serta Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 61) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 4) diubah pada ayat (3) Pasal 8, dan
Ayat (2) Huruf a Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELATIHAN KETERAMPILAN BAGI PENCARI
KERJA BERDASARKAN UNIT KOMPETENSI YANG
BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI
HASIL TEMBAKAU TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas
tenaga kerja, perlu dilaksanakan pendidikan dan
pelatihan keterampilan berdasarkan unit
kompetensi;
b. bahwa agar penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dalam kegiatan pelatihan dan
produktivitas tenaga kerja tahun 2023 dilakukan
secara tepat sasaran, tertib, efektif, efisien, dan
akuntabel, perlu menyusun pedoman;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/
PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
dapat digunakan untuk program pembinaan sosial
guna mendukung bidang kesejahteraan
masyarakat berupa kegiatan peningkatan
keterampilan kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja
Berdasarkan Unit Kompetensi yang Bersumber dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun
2023;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/
2021 ;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja
Berdasarkan Unit Kompetensi yang Bersumber dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun
2023; meliputi: ketentuan umum; jenis pelatihan keterampilan; peserta pelatiha; mekanisme pelatihan; sumber dana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 26 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1152
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Satuan Polisi Pamong Praja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 18 Tahun 2022
48 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2023 Nomor 161
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Internal
ABSTRAK:
bahwa peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan perlu didorong dengan pelaksanaan dan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan. Dalam rangka tertib dan kelancaran penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Internal di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang diperlukan suatu pedoman pemantauan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Internal Kota Pangkalpinang yang meliputi antara lain ketentuan umum, pedoman pemantauan TLHP BPK dan TLHP APIP, mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan hasil pengawasan APIP, laporan hasil pemeriksaan, tanggung jawab pelaksanaan TLHP, pelaksanaan tindak lanjut, pemantauan pelaksanaan TLHP, monitoring dan evaluasi, penatausahaan dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD 2023 (26)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan hasil evaluasi, beberapa ketentuan dalam Peraturan Wall Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023 mengalami perubahan, serta dengan adanya pejrubahan kerangkji ekonomi daerah dan kerangka pendanaan dalam tahun berjalan pelaksanaan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah Kota Grorontalo Tahun 2023, maka perlu disusun dokumen Perubahan Rencana Kerja Tahun 2023 sebagai acuan Rencana Kerja Anggaran Perubahan Tahun 2023.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 59 Tahun 2021, Permendagri No 900.1.15.5-1317 Tahun 2023, PERDA No 9 Tahun 2008, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 5 Tahun 2021, Perwako No 48 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No 36 Tahun 2021, Perwako No 20 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No 11 Tahun 2023, Perwako No 24 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat