Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, perlu melakukan penyempurnaan dengan mengubah beberapa ketentuan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokokpokok Kepegawaian;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Walikota Parepare Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Parepare Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata yang dianggap telah tidak sesuai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Layanan Konsultasi Hukum Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan informasi hukum yang memadai merupakan kebutuhan yang mendesak untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, terciptanya budaya hukum, masyarakat taat dan patuh pada hukum serta tegaknya supremasi hukum;
b. bahwa untuk peningkatan pemahaman hukum masyarakat perlu program layanan konsultasi hukum secara online bagi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pedoman Layanan Konsultasi Hukum Secara Online.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Layanan Konsultasi Hukum
Bab III Tim Pengelola Layanan Konsultasi Hukum Secara Online
Bab IV Tim Layanan Konsultasi Hukum
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD No 16/ 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penertiban Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kepastian hokum penggunaan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah Kota Salatiga, perlu diselenggarakan penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mangatur mengenai penyelenggaraan penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah.
Peraturan Menteri Ketanagakerjaan No.16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Perda Kota Salatiga No.14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga No.14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.22 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perpanjangan IMTA
- Penatausahaan Dan Pemanfaatan Retribusi Perpanjangan IMTA
- Pembinaan Dan Pemantauan
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana (Business Process) di Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun dan menata tatalaksana serta rnemberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel maka perlu disusun pedoman penyusunan tatalaksana, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana Di Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana Di Pemerintah Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Manfaat; Ruang Lingkup; Prinsip-Prinsip Penyusunan Tatalaksana; Pendekatan Penataan Tatalaksana; Proses Tatalaksana; Penentuan Standar Tatalaksana; Kaidah Penggambaran Tatalaksana; Penyusunan Tatalaksana; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan Dan Pengawasan; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
16 hlm; Lampiran 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 16 Tahun 2018
perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja kota
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Tahun 2018/ No. 726
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa adanya asumsi perubahan/ penambahan/ pengurangan/ penyesuaian kegiatan pada perangkat daerah guna disesuaikan dengan jenis kegiatan masing-masing yang lebih efektif dan efisien di lapangan, mengakibatkan perlunya dilakukan pergeseran/ penyesuaian anggaran terhadap program dan kegiatan perangkat daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Langsa Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Walikota Langsa Nomor 53 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Langsa Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2017 Nomor 700) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Langsa Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2018 Nomor 722).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan dan pemberdayaan pedagan kaki lima
ABSTRAK:
Keberadaan pedagang kaki lima di kota Cilegon yang semakin meningkat telah berdampak pada terganggunya kelancaran lau lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi prasarana kawasan perkotaan maka diperlukan penataan pedagang kaki lima.
UU No 15 Th 1999; UU No 20 Th 2008; UU No 7 Th 2014; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 22 Th 2009; Perpres No 125 Th 2012; Perpres No 98 Th 2014; Permendagri No 41 Th 2012; Perda Kota Cilegon No 6 Th 2003; Perda Kota Cilegon No 3 th 2011; Perda No 3 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Penataan PKL; 3. Pemberdayaan PKL; 4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Pendanaan; 7. sanksi Administrasi; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah perlu adanya Peraturan Pelaksanaan tentang Izin Penyelenggaraan Reklame yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palopo;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4268);
4. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
27, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
4189);
5. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4268);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4369);
!
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3339);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4050);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
18. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 2 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo
Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 08);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN PERIZINAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERIZINAN REKLAME
BAB V PENYELENGGARAAN REKLAME
BAB VI KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VII PENCABUTAN IZIN
BAB VIII BANGUNAN REKLAME DI LOKASI YANG DIKUASAI/MILIK PEMERINTAH DAERAH
BAB IX PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN PENERTIBAN REKLAME
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 16
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Pantai Dan Sempadan Pantai Di Kota Sibolga
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan
bathin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan
dasar setiap orang sebagai salah satu upaya membangun
manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan
produktif;
b. bahwa Kota Sibolga adalah merupakan salah satu kota di
wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah
yang kecil dengan kepadatan penduduk yang tertinggi
sehingga untuk kebutuhan perumahan memanfaatkan
ruang pantai dan/atau sempadan pantai, dan agar
tertatanya pembangunan sesuai dengan kaedah dan
ketentuan serta upaya mewujudkan lingkungan hidup
yang sehat dan baik perlu adanya pengaturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Pantai dan
Sempadan Pantai di Kota Sibolga;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1092);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5073);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4739) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5490);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5615);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5883);
16. Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang
Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
267);
17. Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas
Sempadan Pantai (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 113);
18. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
17/PERMEN-KP/2013 tentang Perizinan Reklamasi di
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 900);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
20. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 16 Tahun 2012
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota
Sibolga Tahun 2012 Nomor 16) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 16
Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Daerah Kota Sibolga Tahun 2015 Nomor 7);
21. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017
tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga
(Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2017 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Sibolga Nomor 12);
22. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2018
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sibolga Tahun
2017-2037 (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2018
Nomor 20);
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, FUNGSI BANGUNAN
DI KAWASAN PANTAI/SEMPADAN PANTAI, WILAYAH PERUMAHAN PADA KAWASAN
PANTAI DAN SEMPADAN PANTAI, PEMANFAATAN KAWASAN PANTAI DAN
SEMPADAN PANTAI,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Persyaratan, Penyelenggaraan, Perizinan, Pengawasan
Bangunan Gedung pada kawasan pantai dan sempadan pantai
mempedomani ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
dan/atau Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun
2012 tentang Bangunan Gedung.
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih dan Budidaya Ikan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Perwali No. 53 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, maka perlu dibentuk Perwali tentang pembentukan UPT Balai Benih dan Budidaya Ikan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP NO. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 53 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur tentang pembentukan UPT Balai Benih dan Budidaya Ikan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
-
Pengaturan kerja dan harmonisasi tugas antara UPT dan Bidang pada Dinas, serta hal- hal yang belum diatur dalam Perwali ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.283/2018, TLD 2018, LL SETDA KOTA TUAL : 16 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kecamatan Kur Selatan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan panduan dan pedoman kinerja guna memaksimalkan peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta pemberian motivasi yang dapat menghasilkan kinerja yang optimal, maka perlu disusun uraian tugas dan jabatan secara sistematis dan terpadu. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual, maka perlu uraian tugas jabatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 54 Tahun 2003; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Kecamatan Kur Selatan Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka khusus Pasal 2 sampai dengan Pasal 12 Peraturan Walikota Tual Nomor 40 Tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan struktural Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Tual, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat