Peraturan Walikota ini mengatur tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, FUNGSI BANGUNAN DI KAWASAN PANTAI/SEMPADAN PANTAI, WILAYAH PERUMAHAN PADA KAWASAN PANTAI DAN SEMPADAN PANTAI, PEMANFAATAN KAWASAN PANTAI DAN SEMPADAN PANTAI,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat