PERWALI Kota Pontianak No. 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontinak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya PerubahanAlokasiPenggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerahdanpelaporan Biaya
operasional Sekolah Daerahperlumerubah Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun2017tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan ini Merubah beberapa ketentuan Dalam Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017,; Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a angka 2 dan huruf b angka 2diubah, danayat (1) huruf a angka 3, huruf b angka 3 dan huruf e dihapus; Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Lampiran I diubah; . Ketentuan Lampiran II diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Merubah Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017
7 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Batu Tahun 2018 No 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilai Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah serta dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Batu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun
2012 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014
tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi
Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Maksud ditetapkan Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi.
Tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, mempunyai kinerja tinggi, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160, Pasal 162 dan Pasal 163 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan walikota Sabang Nomor 42 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 55 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp.654.944.475.425,42 bertambah sejumlah Rp.15.929.072.447,00 sehingga menjadi Rp.670.873.547.872,42.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Perangkat Daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
Perangkat Daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas,UrusanPemerintahanyang
menjadikewenanganDaerah, dan intensitas Urusan
Pemerintahan dan potensi Daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuanDaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk Dinas Tenaga Kerja diatur dalam Bab III Bagian
Keduapuluh dan lampiran XXI akan tetapi dalam
perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 32 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
25
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan
kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat sebagai upaya
promotif dan preventif hidup sehat, guna meningkatkan
produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan
pelayanan kesehatan akibat penyakit;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor
1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan
Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat, Bupati melaksanakan kegiatan yang mendukung
gerakan masyarakat hidup sehat yang didasarkan pada
kebijakan daerah dan Pemerintah Daerah menyusun dan
menetapkan kebijakan gerakan masyarakat hidup sehat di
wilayahnya dengan peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENKES No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS No. 11 Tahun 2017; PERGUB No. 55 Tahun 2017.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang selanjutnya disebut GERMAS
adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan
secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran,
kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan
kualitas hidup. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan masyarakat untuk berperilaku sehat dalam upaya
meningkatkan kualitas hidup agar:
a. meningkatnya partisipasi dan peran serta masyarakat untuk hidup sehat;
b. meningkatnya produktivitas masyarakat; dan
c. mengurangi beban biaya kesehatan. Para Kepala Perangkat Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi
Profesi, di Daerah berkewajiban untuk:
a. melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota ini
di wilayah kerjanya paling sedikit 6 (enam) bulan sekali; dan
b. melaporkan hasil pelaksanaan GERMAS kepada Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Samarinda selaku ketua
harian paling sedikit 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila
diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3), Pasal 12, Pasal 14 ayat (4), Pasa] 20 Pasa) (3), Pasa) 21 ayat (7), Pasal 23 ayat (3), Pasal 24 ayat (2), Pasal 25 ayat (3), Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajar Parkir, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek dan Subjek Pajak, 3. Dasar Pengenaan, Tarif Pajak dan Cara Penghitungan Pajak, 4. Masa Pajak, 5. Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan, 6. Penetapan Pajak Parkir, 7. Pembayaran dan Penagihan Pajak, 8. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan,
Keringanan Pajak, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembebasan Pajak, 9. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluwarsa, 10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 11. Pembukuan dan Pemeriksaan, 12. Ketentuan Lain-Lain, 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
45 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD NOMOR 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Badan Pendapatan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 50 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
diantara huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf a1; ketentuan huruf b ayat (2) diubah dan diantara huruf j dan huruf k ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni j1; diantara huruf h dan huruf i ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf h1;
struktur organisasi
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, perlu ditetapkan peraturan wali kota cilegon tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018.
UU NO 12 Th 1985; UU No 21 Th 1997; UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 TH 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 109 Th 2000; PP No 24 Th 2004 yang telah diubah dengan PP No 21 Th 2007; PP No 23 Th 2005; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005; PP No 57 Th 2005; PP No 58 Th 2005; PP No 65 Th 2005; PP No 79 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 5 Th 2009 yang telah diubah dengan PP No 83 Th 2012; PP No 69 Th 2010; PP No 30 Th 2011; Pp No 2 Th 2012; Pemendagri No 13 Th 2006; Pemendagri No 21 Th 2007; Pemendagri No 55 Th 2008; Pemendagri No 32 Th 2011; Pemendagri No 39 Th 2012; Pemendagri No 39 Th 2012; Pemendagri No 52 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 7 Th 2010; Perda Kota Cilegon 9 Yh 2017; Perwal Kota Cilegon No 70 Th 2017.
Peraturan wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat