Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentamg Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka terhadap Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan perlu diadakan penyesuaian.
UU No 2 Th 1993; UU No 18 th 2009 yg telah diubah dg UU No 41 Th 2014; UU No 18 Th 2012; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 95 Th 2012; PP No 47 Th 2014; PP No 18 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal No 66 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja; 4. Eselonisasi; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Perdagangan Dan Industri Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 44 Tahun 2018
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 46 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 34 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA
Mengubah
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 34 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan
kepada masyarakat terhadap kebutuhan
dokumentasi dan informasi hukum secara
lengkap, akurat, mudah diakses, tepat, dan cepat
melalui pengelolaan jaringan dokumentasi dan
informasi hukum yang tertata dan terselenggara
dengan baik, maka Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan
kembali dan untuk kepastian hukum dalam
perubahan Peraturan Wali Kota Sukabumi
sebagaimana dimaksud, perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kota Sukabumi. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD NOMOR 44 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BATU TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (21 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal lO4 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Rencana Kela Pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2O18 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2Ol7 -2022 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 3/D);
TERDIRI ATAS 10 PASAL; RKPD Kota Batu Tahun 2019 untuk jangka waktu I (satu) tahun dimulai pada tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkanketentuan pasal 475 peraturan daerah kota makassar nomor 7 tahun 2017 tentang pengek=elolaan barang milik daerah yang menyatakan bahwa pengguna barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun :
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barag milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar. akurat serta bisa dipertanggungjawabkan melalui inventariasasi setiap 5 (lima tahun sekah, perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang petunjuk teknis pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah pemerintah kota makassar
1. pasal 18 ayat (5) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945;
2. undang-undang bopmor 29 tahun 1959 tentang, pembentukan daerah-daerah tingkat II di sulawesi (lembaran negara republik indonesia tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1822);
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 5, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4355)";
4. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 66, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4400);
5. UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI elektronik (lembaran negara republik indonesia tahun 2008 nomor 58, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4843);
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2014 nomor 224, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undnag-undnag nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia nomor 58, tambahan lembaran negara indonesia nomor 5679);
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan (lembaran negara republik indonesia tahun 2014 nomor 292 , tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5601);
8. undang-undang nomor 51 tahun 1971 tentang perubahan batas-batas daerah kotamadya makassar dan kabupaten gowa, maros dan pangkajene dan kepulauan dalam lingkungan daerah propinsi sulawesi selatan (lembaran negara republik indonesia tahun 1971 nomor 65, tambahan lembaran negara republik indonesia tahun 1971 nomor 2970);
9. peraturan pemerintah nomor 86 tahun 1999 tentang perubahan nama kota ujung pandang menjadi kota makassar dalam wilayah propinsi sulawsi selatan (lembaran negara republik indonesia 1999 nomor 193);
10. peraturan pemerintahan nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah (lembaran negara republik indonsia tahun 2014 nomor 92, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5533);
11. peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2014 tentang penjualan barang milik negara/daerah berupa kendaraan perorangan dinas (lembaran negara republik indonesia tahun2014 nomor 305, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5610);
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah (berita negara republik indonesia nomor 547 tahun 2016);
13. peraturan daerah kota makassar nomor 7 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah (lembaran daerah kota makassar tahun 2017 nomor 7 )
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : PETUNJUK TEKNIS INVENTARISASI BMD
BAB IV : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD NOMOR 43/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 51 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Ketentuan huruf a ayat (2) diubah dan diantara huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf a1; ketentuan huruf b diubah dan diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; diantara huruf f dan huruf g ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; ketentuan hurud d ayat (2) Pasal 10 diubah; ketentuan huruf b ayat (1) Pasal 13 diubah; ketentuan huruf b, huruf c, dan huruf d ayat (2) Pasal 16 diubah;
struktur organisasi
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.6 Tahun 1983, UU No.12 Tahun 2001, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.112 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Cara Pelaksanaan KSWP;Pembinaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan Kota Palopo Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 201 7 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pasal 147 untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Palopo Tahun 2018
1. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4248);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
,... ,,,.' .. ' . ' •,
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah Otonomi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana
Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 4405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4663);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
• t
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 61 78);
19. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
20. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
21. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang Rencana
Kerja Pembangunan Nasional Tahun 2018;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036};
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312};
24. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
114 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD) Perubahan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018;
25. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032;
26. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun
2005-2025;
27. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Organisasi Perangkat Daerah Kata Palopo;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PERUBABAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 44
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian nomenklatur Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta
penambahan pengaturan mengenai
jabatan struktural pada Dinas
jenis dan jenjang
Pendidikan dan
Kebudayaan, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor
34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Wali
Kota Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
(Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2016 Nomor 34), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis Disdikbud diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis Disdikbud diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
55 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat