Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana bantuan operasional sekolah; bahwa agar pengalokasian dana bantuan operasional sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan tujuan dan sasaran perlu petunjuk teknis; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 327 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pp No 71 Tahun 2010 tentang SAP, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang diselenggarakan oleh Kota Pekalongan pada APBD (APBD);
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; Perpres No 16 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penganggaran Dana BOS, Pelaksanaan dan Penatausahaan Dana BOS, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOS, dan Pembiayaan yang dibebankan pada APBD Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PENAMAAN RUPABUMI
ABSTRAK:
a. bahwa nama rupabumi merupakan identitas lokal yang dapat mencerminkan kebudayaan Kota Probolinggo karena dibaca, dilafalkan, ditulis dan diingat oleh masyarakat;
b. bahwa penamaan rupabumi harus sesuai dengan kaidah pemberian nama rupabumi yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penamaan Rupabumi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2001 tentang Ijin Perubahan Pemanfaatan Lahan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2001 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Ruang Lingkup Penamaan rupabumi;
3. Prinsip pemberian nama rupabumi;
4. Prosedur Pengusulan;
5. Prosedur dan Penetapan;
6. Kepanitiaan;
7. Koordinasi;
8. Pelaporan;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Sanksi;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pelaporan, Pembayaran Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
bahwa agar penempatan alat/ sistem elektronik pada
obyek pajak dalam rangka mendukung pengawasan
terhadap Wajib Pajak dapat berjalan dengan efektif dan
efisien, perlu dukungan dari Wajib Pajak; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
huruf a, maka Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun
2018 ten tang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan
Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik, perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan sebagairnana dimaksud pada huruf
a dan huruf b di atas, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2018
tentang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak
Daerah melalui Sistem Elektronik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/ 19 /PBI/2000; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2108;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan ayat (1a) dan ayat (1b) pada Pasal 8 dan Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2018 diubah.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 59 Tahun 2018
PERWALI Kota Bekasi No. 08A Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Umum Massal Trans Patriot Yang Dananya Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD 2018/No.59 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Umum Massal Trans Patriot Yang Dananya Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perangkat daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
perangkat daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas, urusan pemerintahanyang menjadikewenangan
daerah dan intensitas urusan pemerintahan dan potensi
daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata perangkat daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuandaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk KecamatandanKelurahan diatur dalam Bab III
Bagian Keduapuluhempat danlampiran XXVdanBab III Bagian
Keduapuluhlima danlampiran XXVI akan tetapi dalam
perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf bdanhuruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja KecamatandanKelurahan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 43 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kecamatan, Kelurahan, Jabatan Pada Kecamatan dan Kelurahan, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, telah ditetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga; bahwa sehubungan dinamika perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan dibidang pengelolaan barang milik daerah, maka perlu mengatur secara khusus Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset berpedoman pada Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 64 Tahun 2013; Kepmenkeu No 59/KMK.6/2013; Permendagri No 73 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 19 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; PErda Kota salatiga No 15 Tahun 2018; Perda Kota Salatiga No 15 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 37 Tahun 2013; Perwali Salatiga No 17 Tahun2 014; Perwali Salatiga No 32 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Aset, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2013 Nomor 37), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2017 Nomor 25), sepanjang menyangkut Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset, dinyatakan tidak berlaku.
117 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien untuk suatu tata pemerintahan yang baik serta memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2019;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Permendagri No.25 Tahun 2007, Permendagri No.35 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2018, Perwako No.19 Tahun 2016, Perwako No.55 Tahun 2016, Perwako No.22 Tahun 2018, Perwako No.33 Tahun 2018, Perwako No.57 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pengawasan; Kabijakan Pengawasan; Sasaran Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 58 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Struktur Organisasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 1
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupatenj Kota, telah ditetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja \
Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan
nomenklatur jabatan maka Peraturan Walikota tersebut perlu dirubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, U ndang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Pernerintah Nornor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS DAN FUNGSI
4. KETENTUAN PERALIHAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan operasional penyidik PNS daerah dalam penegakan atas pelanggaran Perda perlu dilakukan secara koordinasi, terarah, terpadu dan berkesiambungan, sehingga menghasilkan kinerja yang efektif dan efisien; bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 19 Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2015 tentang PNS (PPNS), perlu mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Sekretariat Penyidik PNS (PPNS); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekretariat Penyidik PNS;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 43 Tahun 2012; PP No 16 Tahun 2018; Perda No 4 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang organisasi sekretariat PPNS, tugas, fungsi dan wewenang sekretariat PPNS, dan penganggaran sekretariat PPNS. Bahwa sekretariat PPNS berkedudukan di Satpol PP. Untuk pembiayaan bersumber dari dana APBD dan sumber lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat